INGATLAH.COM – Seorang santri berinisial FA mengaku menjadi korban penganiayaan oleh sejumlah kakak kelasnya di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Riau.
Kejadian ini menjadi viral setelah diposting oleh orang tua korban di akun Instagram @Kabarpekanbaru.
FA mengalami trauma berat dan depresi, hingga harus dirawat di rumah sakit dengan diagnosis memar otak akibat penganiayaan tersebut.
Ibu korban, Shinta Offianti, mengungkapkan bahwa peristiwa ini terjadi pada 31 Juli 2024 dan telah dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau pada 5 Agustus 2024.
Polisi telah memulai penyelidikan dengan memanggil saksi-saksi dan terduga pelaku.
Menurut penuturan Shinta, insiden berawal saat FA yang masih duduk di kelas 2 Madrasah Tsanawiyah bermain dengan tirai jendela di dalam kelas.
Kakak kelas yang melintas di depan kelas merasa tidak senang dan langsung menganiaya korban.
FA yang ketakutan sempat berlari, namun dikejar dan dikeroyok oleh sekitar 10 orang kakak kelas.
“Anak saya ditendang oleh terduga pelaku berinisial R dan dipukul kepalanya oleh A hingga jatuh ke lantai. Di situlah kepala anak saya diinjak-injak. Sekarang dia masih depresi, trauma, dan sering berhalusinasi ingin menyakiti diri sendiri,” ungkap Shinta.
Shinta juga telah berkonsultasi dengan Unit Pelayanan Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak di Kabupaten Kampar dan diarahkan untuk memeriksakan kondisi kejiwaan FA ke psikiater di Rumah Sakit Jiwa Tampan, Riau.
“Dokter bilang kalau terlambat memeriksakan kondisinya, dampaknya akan buruk. Jadi kami langsung melakukan pemeriksaan,” jelasnya.
Shinta berharap para pelaku segera ditangkap dan diproses hukum. Ia juga meminta perlindungan dari Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) yang dipimpin oleh Kak Seto Mulyadi.
“Saat Kak Seto datang ke Pekanbaru, anak saya masih dirawat di rumah sakit. Saya berharap pelaku segera ditangkap dan oknum-oknum di belakangnya juga diproses,” tegasnya.
Kasubdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau, AKBP Sepuh Siregar, menyatakan bahwa kasus dugaan penganiayaan ini masih dalam tahap penyelidikan.
Sejumlah pihak telah dimintai keterangan untuk mengungkap kasus ini.(*)





