Berita

Pemko Padang Serahkan Penghargaan ASN Terbaik Semester II 2025

×

Pemko Padang Serahkan Penghargaan ASN Terbaik Semester II 2025

Sebarkan artikel ini

INGATLAH – Pemerintah Kota (Pemko) Padang secara resmi memberikan apresiasi kepada sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) terbaik untuk periode semester II tahun 2025.

Penghargaan tersebut diserahkan dalam rangkaian Apel Gabungan yang berlangsung di halaman Balai Kota Padang, Aie Pacah, Senin (2/2/2026).

Pemberian penghargaan ini merupakan wujud nyata apresiasi pemerintah terhadap dedikasi para pegawai di lingkungan pusat pemerintahan Kota Padang.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang, Raju Minropa, menyerahkan langsung piagam penghargaan kepada ASN berprestasi yang berasal dari berbagai instansi, di antaranya Sekretariat Daerah, BKPSDM, Kominfo, hingga BPBD.

Dalam sambutannya, Raju Minropa menyatakan bahwa program pemberian reward ini akan terus dikembangkan dan disempurnakan pada tahun anggaran 2026 sebagai bentuk motivasi kerja yang lebih kuat.

Baca Juga  Bermain Biliar saat Jam Sekolah, Enam Pelajar Diamankan Satpol PP Padang

“Tahun ini reward-nya berupa penghargaan dan tentunya akan kita tingkatkan lagi. Karena di tahun 2026, program ini kita sempurnakan. Kita sempurnakan kalau penghargaannya hari ini baru berupa piagam, mungkin tahun ini akan kita lebih tingkatkan,” jelas Raju Minropa.

Di samping memberikan apresiasi, Pj Sekda juga memberikan peringatan keras terkait integritas dan kedisiplinan pegawai.

Ia menekankan bahwa sistem reward and punishment (penghargaan dan sanksi) akan diterapkan secara tegas, terutama menyangkut kepatuhan jam kerja.

Baca Juga  Pohon Sukun Tumbang Timpa Kabel Telkom, Jalan Pagang Nanggalo Sempat Terputus

Raju menegaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan langkah tegas berupa pemotongan tambahan penghasilan bagi ASN yang kedapatan melanggar aturan.

“Kalau untuk yang tidak disiplin, tentu ini kita sudah sepakat dengan tim TPP itu dalam bentuk pemotongan tambahan penghasilan. Kita akan tetap menerapkan secara tegas aturan disiplin ASN sebagaimana yang diatur oleh peraturan perundang-undangan,” tegasnya.

Kebijakan ini diambil selaras dengan arahan pimpinan untuk menciptakan birokrasi yang kompetitif.

Melalui sistem yang jelas, ASN Kota Padang diharapkan dapat terpacu untuk berinovasi, berkinerja tinggi, serta menjaga kedisiplinan demi kemajuan Kota Padang. (*)