Berita

Tanamkan Cinta Transportasi Publik, KAI Divre II Sumbar Gelar Edukasi Kereta Api

×

Tanamkan Cinta Transportasi Publik, KAI Divre II Sumbar Gelar Edukasi Kereta Api

Sebarkan artikel ini

INGATLAH – Guna membangun kedekatan antara generasi muda dengan transportasi umum, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumatera Barat (Sumbar) menggelar kegiatan edukasi khusus bagi anak-anak Taman Kanak-kanak di Stasiun Padang, Kamis (29/1).

Sebanyak 54 siswa-siswi dari TK Bina Karakter dan Bhayangkari Pariaman berpartisipasi dalam agenda ini.

Mereka diajak mengenal lebih dekat dunia perkeretaapian sebagai moda transportasi yang tidak hanya aman dan nyaman, tetapi juga ramah lingkungan.

Dalam kegiatan yang dikemas secara interaktif ini, para peserta diperkenalkan pada berbagai aspek operasional kereta api, meliputi:

  • Mengenal berbagai profesi petugas KAI.

  • Memahami fasilitas yang tersedia di stasiun.

  • Mempelajari tata cara pemesanan tiket dan proses boarding.

  • Praktik langsung naik ke atas kereta api.

Tak hanya teori di stasiun, KAI Divre II Sumbar juga memberikan pengalaman wisata edukatif nyata dengan memfasilitasi perjalanan menggunakan KA Pariaman Ekspres rute Stasiun Pariaman–Stasiun Padang (PP).

Baca Juga  Telkomsel Terobos Akses Terbatas, Jaringan Takengon Pulih

Kepala Humas KAI Divre II Sumatera Barat, Reza Shahab, menyatakan bahwa program ini menggunakan pendekatan pembelajaran aplikatif agar anak-anak memahami sistem transportasi sejak dini.

“Melalui edukasi ini, anak-anak tidak hanya mengenal profesi petugas KAI dan sistem perkeretaapian di Sumatera Barat, tetapi juga memahami proses perjalanan kereta api secara langsung. Sebagai bentuk apresiasi, peserta juga menerima souvenir dari KAI,” jelas Reza.

KAI Divre II Sumatera Barat kini membuka pintu bagi lembaga pendidikan atau masyarakat yang ingin mengadakan perjalanan rombongan sekaligus kegiatan edukasi. Berikut adalah syarat dan ketentuannya:

  1. Jumlah & Waktu: Minimal 20 orang. Surat permohonan diajukan 14 hingga 8 hari sebelum keberangkatan.

  2. Isi Surat: Mencantumkan nama rombongan, kontak perwakilan, jumlah anggota, daftar nama/NIK, jadwal, dan relasi perjalanan.

  3. Ketentuan Tiket: Penumpang usia 3 tahun ke atas wajib memiliki tiket. Anak di bawah 3 tahun yang duduk sendiri juga wajib tiket.

  4. Pembayaran: Melalui virtual account. Setelah lunas, akan dibuat berita acara kesepakatan.

  5. Kebijakan Pembatalan: Tidak diperkenankan melakukan pembatalan, pengembalian biaya, atau perubahan jadwal/jumlah setelah bayar.

  6. Kedatangan: Rombongan wajib hadir paling lambat 30 menit sebelum jadwal.

Baca Juga  Firdaus Raih Gelar Doktor Hukum Unand, Bedah Keadilan Sistem JKN

Melalui inisiatif ini, KAI berharap dapat membentuk kebiasaan positif dalam bertransportasi yang berkelanjutan.

“Kami berharap kegiatan ini menjadi pengalaman berharga bagi anak-anak dan dapat menumbuhkan kebiasaan positif dalam menggunakan transportasi publik hingga mereka dewasa nanti,” tutup Reza. (*)