INGATLAH.COM – Misteri kecelakaan tabrak lari yang menewaskan seorang petugas marka jalan di Kota Pekanbaru akhirnya terkuak.
Polisi mengungkap detik-detik peristiwa maut yang terjadi di Jalan Tuanku Tambusai, setelah pelaku berhasil ditangkap kurang dari 24 jam pascakejadian.
Pelaku diketahui seorang perempuan berinisial SH (28), pengemudi mobil Toyota Raize bernomor polisi B 1557 RKM.
Kecelakaan tragis tersebut terjadi pada Rabu (28/1/2026) sekitar pukul 02.55 WIB, tepatnya di jalur utara Jalan Tuanku Tambusai, persimpangan Jalan Paus, depan Toko Mitra Sejati, Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru.
Saat itu, SH melaju dari arah barat menuju timur di lajur kanan jalan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka sempat melihat seorang pekerja marka jalan berjenis kelamin laki-laki dalam posisi jongkok di lajur kiri, dengan jarak sekitar 15 meter dari kendaraannya. Korban belakangan diketahui bernama Masrial (36).
Namun, sesaat setelah melihat korban, ponsel milik tersangka terjatuh ke lantai mobil di bagian kursi kiri pengemudi. Kondisi tersebut membuat SH kehilangan konsentrasi saat mengemudi.
Akibat hilangnya fokus, kendaraan yang dikemudikan tersangka bergerak zig-zag dan oleng, lalu berpindah dari lajur kanan ke lajur kiri.
Dalam kondisi panik, SH justru menginjak pedal gas hingga mobil melaju kencang dan langsung menabrak korban yang sedang mengerjakan pengecatan marka jalan.
Benturan keras tak terhindarkan. Korban mengalami luka berat di bagian kepala, kedua tangan, serta kedua kaki. Masrial sempat dilarikan ke RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, namun nyawanya tidak dapat diselamatkan.
Alih-alih berhenti dan memberikan pertolongan, tersangka memilih meninggalkan lokasi kejadian. Dalam pelariannya, pelat nomor kendaraan B 1557 RKM terlepas dan tertinggal di lokasi kecelakaan, yang kemudian menjadi petunjuk penting bagi kepolisian.
Pelarian SH akhirnya berakhir pada Rabu (28/1/2026) sekitar pukul 13.30 WIB. Tim Gakkum Ditlantas Polda Riau bersama Unit Gakkum Satlantas Polresta Pekanbaru berhasil mengamankan tersangka di sebuah rumah kontrakan di kawasan Jalan Durian, Kota Pekanbaru.
Kasatlantas Polresta Pekanbaru, AKP Satrio Bagus Wira Wicaksana, membenarkan penangkapan tersebut dan menyebut pengungkapan kasus berlangsung cepat berkat temuan pelat nomor di lokasi kejadian.
“Benar, pelaku tabrak lari sudah kami amankan di rumah kontrakan di Jalan Durian. Penangkapan dilakukan kurang dari 24 jam setelah kejadian berkat petunjuk pelat nomor kendaraan yang tertinggal di TKP,” ujar AKP Satrio, Kamis (29/1/2026).
Ia menegaskan, saat diamankan tersangka bersikap kooperatif dan tidak melakukan perlawanan. Proses hukum tetap berjalan karena perbuatan tabrak lari yang menyebabkan korban meninggal dunia merupakan tindak pidana serius.
Saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Polresta Pekanbaru. Penyidik mendalami keterangan tersangka, kondisi psikologis saat kejadian, serta unsur kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa korban.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar selalu berkendara dengan penuh konsentrasi, terutama pada malam hingga dini hari, serta mengutamakan keselamatan para pekerja jalan yang sedang bertugas.





