INGATLAH – Menindaklanjuti instruksi Kapolri, Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) terus melakukan langkah proaktif dalam menghimpun masukan dari berbagai elemen masyarakat.
Upaya ini bertujuan untuk mengevaluasi sekaligus meningkatkan kinerja kepolisian di mata publik.
Sebagai bagian dari gerakan tersebut, personel Subdit Politik Direktorat Intelkam Polda Sumbar yang dipimpin oleh Panit 5 Subdit 1, Iptu Aldi Putra melakukan kunjungan silaturahmi kepada Pakar Hukum Tata Negara Khairul Fahmi.
Dalam pertemuan tersebut, muncul sejumlah catatan penting terkait transparansi dan reformasi di tubuh Polri.
Dalam diskusi tersebut, Khairul Fahmi menyoroti perhatian masyarakat terhadap kinerja penegakan hukum yang dinilai masih perlu penguatan. Ia menyarankan agar Polda Sumbar lebih intensif melakukan publikasi melalui media massa.
“Hal ini penting agar seluruh pelaksanaan tugas dan perkembangan penyidikan tindak pidana dapat diketahui oleh masyarakat, sehingga bermuara pada meningkatnya kepercayaan publik bahwa Polri benar-benar bekerja secara profesional,” ungkap Khairul Fahmi.
Khairul menekankan bahwa menciptakan rasa aman bukan hanya tugas tunggal kepolisian, melainkan tanggung jawab kolektif.
Pelibatan masyarakat sipil dianggap kunci dalam membangun kultur emosional yang baik antara aparat dan warga.
Ia juga menyoroti polemik terkait Pasal 28 Ayat (3) UU Nomor 2 Tahun 2002 dan Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025 mengenai larangan anggota Polri aktif menduduki jabatan sipil di luar struktur.
Menurutnya, diperlukan langkah legislatif untuk memperkuat payung hukum tugas kepolisian.
“Berkaitan dengan UU nomor 2, pasal 28 poin 3, dan keputusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025, sebaiknya lakukan kajian dan perubahan, sehingga ada payung hukum untuk tugas dan Fungsi Kepolisian,” tegasnya.
Di akhir pertemuan, Khairul Fahmi menyatakan kesiapannya bersama masyarakat untuk mendukung Polda Sumbar dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap kondusif.
Iptu Aldi Putra pun menyampaikan apresiasinya atas masukan konstruktif yang diberikan oleh akademisi tersebut.
“Kami ucapkan terimakasih pada Khairul Fahmi, yang sudah bersedia menerima dan berdiskusi di tengah kesibukan dan tugas lainnya. Semoga ini bermanfaat untuk masyarakat dalam tugas serta pelayanan yang dilakukan Polri,” tutur Aldi. (*)





