Siak

Bupati Siak Datangi PLN, Keseriusan Pemerataan Listrik hingga Desa Terpencil

×

Bupati Siak Datangi PLN, Keseriusan Pemerataan Listrik hingga Desa Terpencil

Sebarkan artikel ini

PEKANBARU – Bupati Siak, Dr. Afni Zulkifli, menunjukkan keseriusannya dalam menuntaskan pemerataan listrik di seluruh wilayah Kabupaten Siak dengan mendatangi langsung Kantor PLN UP3 Pekanbaru di Jalan Setia Budi, Selasa (27/1/2026).

Kunjungan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Siak untuk memastikan seluruh desa dan dusun yang belum teraliri listrik segera memperoleh pelayanan kelistrikan.

“Ini bentuk keseriusan saya sebagai Bupati Siak. Saya sengaja datang langsung ke PLN agar kita bisa menuntaskan kewajiban kita kepada rakyat, yaitu menerangi seluruh wilayah di Kabupaten Siak,” ujar Afni saat membuka pertemuan.

Afni menuturkan, tantangan terbesar untuk wilayah yang belum teraliri listrik terkait dengan status kawasan, seperti hutan lindung, Hak Guna Usaha (HGU), Hutan Tanaman Industri (HTI), dan kawasan migas BMN (Barang Milik Negara).

“Kalau status kawasan ini terus dijadikan alasan, persoalan listrik tidak akan pernah selesai. Lebih dari 80 kampung dan kelurahan di Siak bersinggungan dengan kawasan HTI, HGU, dan BMN,” jelas Afni.

Bupati perempuan pertama di Siak itu menegaskan, pemerintah daerah siap berkolaborasi dengan PLN untuk mencari solusi terbaik, termasuk menyelesaikan perizinan dan hambatan teknis di lapangan. Ia juga meminta agar tim Pemkab Siak dan PLN mendiskusikan secara langsung titik-titik wilayah yang belum teraliri listrik.

Baca Juga  Bantu Pencarian Korban Kapal Tenggelam, Basarnas Kerahkan 10 Personel ke Siak

“Kita ingin duduk bersama, membahas satu per satu titik yang belum berlistrik, sekaligus mencari solusinya secara langsung,” tambah Afni.

Kunjungan tersebut turut dihadiri sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan empat penghulu, serta mendapat apresiasi dari Manager Unit Pelaksana Proyek Ketenagalistrikan (UP2K) PLN Provinsi Riau, Denny Yendra, dan Manager Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) PLN Pekanbaru, Wilsriza.

“Baru kali ini ada kepala daerah di Riau yang datang langsung ke kantor kami. Biasanya kami yang mendatangi daerah dan sering menunggu lama baru bisa bertemu langsung Bupati. InsyaAllah, dengan kunjungan ini, kami semakin optimis komitmen Ibu Bupati Siak untuk menyalakan listrik di seluruh desa dan dusun dapat tercapai,” ujar Denny.

Pertemuan ini sekaligus menjadi momentum penguatan koordinasi antara Pemkab Siak dan PLN dalam percepatan pemerataan listrik, terutama bagi desa-desa terpencil, terluar, dan tertinggal.

Denny menjelaskan, melalui Program Listrik Desa (Lisdes) dengan Anggaran Biaya Tambahan (ABT) APBN 2025, terdapat empat lokasi di Kabupaten Siak yang menjadi sasaran. Dua lokasi sudah menunjukkan progres pembangunan, sedangkan dua lainnya masih menunggu kelengkapan perizinan.

Keempat lokasi tersebut adalah Dusun Muara Kelantan Tumang Siak, Dusun Bedeng, Dusun Suka Pudung, dan Dusun Bukit Keramat. Total pembangunan mencakup Jaringan Tegangan Menengah (JTM) sepanjang 29,15 kilometer, Jaringan Tegangan Rendah (JTR) sepanjang 22,27 kilometer, serta pembangunan gardu listrik 700 KVA.

Baca Juga  Korupsi BRKS Siak Rugikan Negara Rp18,9 Miliar, 88 Debitur Diduga Hanya Dipinjam Namanya

Rinciannya, Dusun Muara Kelantan Tumang Siak di Kecamatan Sungai Mandau memiliki JTM 7,7 kilometer, JTR 6,505 kilometer, dan gardu 100 KVA. Dusun Bedeng di Kecamatan Sungai Mandau memiliki JTM 12,28 kilometer, JTR 9,94 kilometer, serta gardu 400 KVA.

Dusun Suka Pudung di Desa Minas Barat, Kecamatan Minas, direncanakan memiliki JTM 4,2 kilometer, JTR 3,02 kilometer, dan gardu 100 KVA. Sedangkan Dusun Bukit Keramat memiliki JTM 4,9 kilometer, JTR 2,805 kilometer, dan gardu 100 KVA.

“Dua lokasi sudah berjalan. Dusun Muara Kelantan Tumang Siak progresnya 100 persen, sementara Dusun Bedeng masih dalam tahap pendirian tiang,” kata Denny.

Dua lokasi lainnya, Dusun Suka Pudung dan Dusun Bukit Keramat, belum dapat dilaksanakan karena masih memerlukan izin dari PT Pertamina Hulu Rokan (PHR).

“Saat ini proses yang berjalan adalah pengurusan izin prinsip dan izin pendayagunaan dari Kementerian Keuangan sebagai syarat utama agar PLN dapat membangun jaringan listrik di kawasan BMN,” jelas Denny.

Dengan langkah ini, Bupati Siak menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh desa di kabupaten itu dapat menikmati listrik, tanpa terkendala status kawasan atau hambatan administrasi.*