Serbaneka

Cara Membeli e-Meterai untuk Pendaftaran CPNS 2024 Melalui Kantor Pos dan Aplikasi Pospay

×

Cara Membeli e-Meterai untuk Pendaftaran CPNS 2024 Melalui Kantor Pos dan Aplikasi Pospay

Sebarkan artikel ini
Kantor POS Indonesia. (Foto: Istimewa)
Kantor POS Indonesia. (Foto: Istimewa)

INGATLAH.COM – Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 telah dibuka sejak 20 Agustus dan akan berakhir pada 6 September. Terdapat 250.407 formasi yang tersedia bagi calon pegawai pemerintahan.

Salah satu persyaratan penting dalam pendaftaran CPNS adalah pembubuhan materai elektronik atau e-meterai senilai sepuluh ribu rupiah pada sejumlah dokumen yang diperlukan.

Dokumen tersebut harus ditandatangani sebelum diunggah ke situs Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN).

E-meterai adalah bentuk elektronik dari materai tempel yang biasa digunakan untuk pembayaran pajak transaksi administratif dan hukum pada dokumen elektronik.

Selain berfungsi sebagai tanda keabsahan dokumen, e-meterai juga meningkatkan keamanan data dengan mencegah pemalsuan dokumen.

Berikut ini adalah beberapa cara untuk mendapatkan e-meterai, baik melalui kantor pos maupun aplikasi resmi Pospay.

Cara Membeli E-Meterai di Kantor Pos

Selain melalui situs resmi penerbit e-meterai, Anda dapat membeli e-meterai di kantor pos terdekat dengan langkah-langkah berikut:

  • Kunjungi kantor pos terdekat.
  • Ambil nomor antrean dan datangi loket pembelian e-meterai.
  • Sampaikan keperluan Anda kepada petugas dan tunggu giliran.
  • Siapkan dokumen yang akan dibubuhkan e-meterai. Dokumen bisa disimpan di flashdisk, dikirim via email, atau melalui aplikasi pesan online.
  • Serahkan dokumen kepada petugas untuk dibubuhkan e-meterai.
  • Lakukan pembayaran e-meterai di loket yang tersedia.
  • Ambil kembali dokumen yang telah dibubuhkan e-meterai.
Baca Juga  Tablet Baru Infinix Xpad 4G LTE, Tawarkan Performa Tinggi dengan Harga Mulai Rp 2 Juta

Cara Membeli E-Meterai Melalui Aplikasi Pospay

Jika Anda tidak dapat mengunjungi kantor pos, pembelian e-meterai juga bisa dilakukan melalui aplikasi Pospay dengan langkah-langkah berikut:

  • Unduh aplikasi Pospay melalui Play Store atau App Store di ponsel Anda.
  • Registrasi dan buat akun Pospay. Jika sudah memiliki akun, langsung login.
  • Pada halaman beranda, pilih menu ‘Lainnya’ yang ditandai dengan ikon empat kotak kecil.
  • Gulir ke bawah dan pilih ‘Beli e-Meterai’ pada menu ‘Produk Pos’.
  • Klik ‘Isi Ulang’ dan masukkan jumlah e-meterai yang ingin dibeli.
  • Klik ‘Lanjutkan Pembayaran’ untuk melanjutkan proses.
  • Cek rincian pemesanan dan pembayaran. Jika sudah sesuai, klik ‘Bayar’.
  • Selesaikan pembayaran. Status pembayaran akan berubah dari ‘Unpaid’ menjadi ‘Paid’.
Baca Juga  Profil dan Biodata Hakim Eman Sulaeman yang Putuskan Penetapan Tersangka Pegi Setiawan Tidak Sah

Cara Membubuhkan E-Meterai di Aplikasi Pospay

Setelah berhasil membeli e-meterai, berikut cara membubuhkannya pada dokumen yang diperlukan:

  • Buka aplikasi Pospay di ponsel Anda.
  • Pada halaman beranda, pilih menu ‘Lainnya’ dengan ikon empat kotak kecil.
  • Gulir ke bawah dan pilih ‘Beli e-Meterai’ di menu ‘Produk Pos’.
  • Untuk membubuhkan e-meterai, pilih menu ‘Pembubuhan’.
  • Isi keterangan yang diperlukan dan unggah dokumen yang akan dibubuhkan e-meterai.
  • Letakkan e-meterai pada bagian dokumen yang diinginkan.
  • Klik ‘Bubuhkan’ dan tunggu proses hingga muncul keterangan ‘Berhasil’.
  • Setelah itu, klik ‘Riwayat’ pada aplikasi dan cari dokumen yang telah dibubuhkan e-meterai.
  • Pastikan status pembubuhan berhasil dan dokumen dapat diunduh melalui email.

Semoga informasi ini membantu Anda dalam proses pendaftaran CPNS 2024. (*)