INGATLAH.COM – Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 telah dibuka sejak 20 Agustus dan akan berakhir pada 6 September. Terdapat 250.407 formasi yang tersedia bagi calon pegawai pemerintahan.
Salah satu persyaratan penting dalam pendaftaran CPNS adalah pembubuhan materai elektronik atau e-meterai senilai sepuluh ribu rupiah pada sejumlah dokumen yang diperlukan.
Dokumen tersebut harus ditandatangani sebelum diunggah ke situs Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN).
E-meterai adalah bentuk elektronik dari materai tempel yang biasa digunakan untuk pembayaran pajak transaksi administratif dan hukum pada dokumen elektronik.
Selain berfungsi sebagai tanda keabsahan dokumen, e-meterai juga meningkatkan keamanan data dengan mencegah pemalsuan dokumen.
Berikut ini adalah beberapa cara untuk mendapatkan e-meterai, baik melalui kantor pos maupun aplikasi resmi Pospay.
Cara Membeli E-Meterai di Kantor Pos
Selain melalui situs resmi penerbit e-meterai, Anda dapat membeli e-meterai di kantor pos terdekat dengan langkah-langkah berikut:
- Kunjungi kantor pos terdekat.
- Ambil nomor antrean dan datangi loket pembelian e-meterai.
- Sampaikan keperluan Anda kepada petugas dan tunggu giliran.
- Siapkan dokumen yang akan dibubuhkan e-meterai. Dokumen bisa disimpan di flashdisk, dikirim via email, atau melalui aplikasi pesan online.
- Serahkan dokumen kepada petugas untuk dibubuhkan e-meterai.
- Lakukan pembayaran e-meterai di loket yang tersedia.
- Ambil kembali dokumen yang telah dibubuhkan e-meterai.
Cara Membeli E-Meterai Melalui Aplikasi Pospay
Jika Anda tidak dapat mengunjungi kantor pos, pembelian e-meterai juga bisa dilakukan melalui aplikasi Pospay dengan langkah-langkah berikut:
- Unduh aplikasi Pospay melalui Play Store atau App Store di ponsel Anda.
- Registrasi dan buat akun Pospay. Jika sudah memiliki akun, langsung login.
- Pada halaman beranda, pilih menu ‘Lainnya’ yang ditandai dengan ikon empat kotak kecil.
- Gulir ke bawah dan pilih ‘Beli e-Meterai’ pada menu ‘Produk Pos’.
- Klik ‘Isi Ulang’ dan masukkan jumlah e-meterai yang ingin dibeli.
- Klik ‘Lanjutkan Pembayaran’ untuk melanjutkan proses.
- Cek rincian pemesanan dan pembayaran. Jika sudah sesuai, klik ‘Bayar’.
- Selesaikan pembayaran. Status pembayaran akan berubah dari ‘Unpaid’ menjadi ‘Paid’.
Cara Membubuhkan E-Meterai di Aplikasi Pospay
Setelah berhasil membeli e-meterai, berikut cara membubuhkannya pada dokumen yang diperlukan:
- Buka aplikasi Pospay di ponsel Anda.
- Pada halaman beranda, pilih menu ‘Lainnya’ dengan ikon empat kotak kecil.
- Gulir ke bawah dan pilih ‘Beli e-Meterai’ di menu ‘Produk Pos’.
- Untuk membubuhkan e-meterai, pilih menu ‘Pembubuhan’.
- Isi keterangan yang diperlukan dan unggah dokumen yang akan dibubuhkan e-meterai.
- Letakkan e-meterai pada bagian dokumen yang diinginkan.
- Klik ‘Bubuhkan’ dan tunggu proses hingga muncul keterangan ‘Berhasil’.
- Setelah itu, klik ‘Riwayat’ pada aplikasi dan cari dokumen yang telah dibubuhkan e-meterai.
- Pastikan status pembubuhan berhasil dan dokumen dapat diunduh melalui email.
Semoga informasi ini membantu Anda dalam proses pendaftaran CPNS 2024. (*)





