INGATLAH – Pemerintah Kabupaten Dharmasraya mengusulkan rehabilitasi sebanyak 2.500 unit rumah tidak layak huni (RTLH) kepada pemerintah pusat untuk tahun anggaran 2026.
Usulan ini menjadi bagian dari upaya penanganan kawasan permukiman kumuh yang saat ini tercatat mencapai sekitar 4.000 unit rumah di wilayah tersebut.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Dharmasraya, Silaturahmi, mengatakan pengajuan rehabilitasi tersebut telah disampaikan langsung oleh Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani sebagai langkah percepatan peningkatan kualitas hunian masyarakat.
“Data permukiman kumuh di Dharmasraya saat ini sekitar 4.000 unit rumah. Dari jumlah itu, sebanyak 2.500 unit kita ajukan untuk mendapat dukungan pemerintah pusat pada tahun 2026,” ujar Silaturahmi, Senin (19/1/2026).
Ia menjelaskan, besaran anggaran rehabilitasi tidak diseragamkan untuk setiap rumah.
Penentuan biaya disesuaikan dengan tingkat kerusakan dan kondisi bangunan masing-masing penerima bantuan.
Sementara itu, pada tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Dharmasraya telah merealisasikan bantuan stimulan rumah swadaya sebanyak 50 unit yang diprioritaskan bagi masyarakat miskin.
Selain itu, penataan kawasan permukiman kumuh juga dilakukan di kawasan Pasar Lama Pulau Punjung dengan cakupan 54 unit rumah.
Silaturahmi menegaskan, program perbaikan rumah dan penanganan kawasan kumuh tidak hanya bertujuan menghadirkan hunian yang layak, tetapi juga mendukung kesehatan lingkungan serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara berkelanjutan.
“Penanganan permukiman kumuh menjadi prioritas karena berkaitan langsung dengan kesejahteraan dan martabat masyarakat,” katanya.





