Berita

Tengah Asik Mandi, Pria di Pariaman Diciduk Polres Pariaman

×

Tengah Asik Mandi, Pria di Pariaman Diciduk Polres Pariaman

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi penangkapan narkoba di Pariaman. (Foto: AI/Ingatlah.com)

INGATLAH – Seorang pria berinisial A, yang populer dengan sapaan Man Mambo, berhasil diringkus di Desa Naras I, Kecamatan Pariaman Utara, tengah mandi di kamar mandi, Sabtu (11/1/2026) sore.

Hal ini tentu menambah komitmen Polres Pariaman dalam memberantas peredaran gelap narkotika dibuktikan oleh Tim Mata Elang Satresnarkoba.

Penangkapan ini menjadi sorotan lantaran Man Mambo merupakan seorang residivis yang telah berulang kali terjerat kasus hukum serupa.

Operasi ini bermula dari adanya laporan warga yang resah dengan aktivitas transaksi barang haram di lingkungan tersebut.

Polisi bergerak ke lokasi sekitar pukul 17.15 WIB dan menyasar sebuah rumah kosong yang digunakan pelaku sebagai tempat tinggal sekaligus titik transaksi.

Baca Juga  Kebakaran Landa Pasar Raya Padang, Tiga Petak Toko Milik Dinas Perdagangan Rusak Berat

Saat penggerebekan berlangsung, pelaku ditemukan tengah berada di kamar mandi.

“Pelaku kami amankan saat sedang mandi di rumah kosong tersebut. Di samping tempatnya mandi, kami menemukan meja yang penuh dengan barang bukti siap edar,” ungkap Kasat Resnarkoba Polres Pariaman, Iptu Darmawan Abbas, Rabu (14/1/2026).

Dari hasil penggeledahan di lokasi, petugas mengamankan sejumlah barang bukti penting, antara lain:

16 paket sabu dalam plastik klip bening (berat total sekitar 1,5 gram).

  • Alat hisap lengkap: Bong, pipet plastik, kompor, mancis, dan kaca pirek.
  • Uang tunai: Rp413.000 yang diduga hasil transaksi.
  • Alat komunikasi: Dua unit ponsel (merek Poco dan Samsung lipat).
Baca Juga  Jumat Jadi WFH, Warga Mengurus ke Mana?

Berdasarkan pengakuan awal, Man Mambo mendapatkan sabu tersebut dari seorang DPO berinisial Wan.

Transaksi dilakukan dengan modus sistem lempar, yakni barang disembunyikan dalam bungkus rokok dan diletakkan di titik tertentu guna menghindari kontak langsung antara pengedar dan pemasok.

Di hadapan Kepala Desa dan Dubalang Desa Naras I, Man Mambo mengakui seluruh perbuatannya sebelum digelandang ke Mapolres Pariaman.

Pihak kepolisian menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayahnya.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum kami. Saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” tegas Iptu Darmawan Abbas. (*)