INGATLAH.COM – Status hukum Beny Saswin Nasrun, Anggota DPRD Sumatera Barat (Sumbar) dari Fraksi Partai Demokrat yang ditetapkan sebagai tersangka kasus kredit modal kerja, memicu reaksi keras dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang.
Parpol dinilai memikul beban moral dan institusional atas integritas kadernya di kursi legislatif.
Kepala Divisi Pengelolaan Meneger dan Evaluasi atau Pengacara Publik LBH Padang, Alfi Syukri menegaskan bahwa peran partai politik tidak berhenti pada pengusungan kader saja, melainkan wajib menjamin akuntabilitas wakil rakyat dalam menjaga kepentingan publik.
“Parpol harus bertanggung jawab secara utuh ketika kadernya terindikasi melakukan dugaan korupsi. Tindakan tegas dan jelas sangat diperlukan agar kepercayaan publik tidak runtuh,” tegas Alfi, Senin (12/1/2026).
LBH Padang menyarankan agar partai segera mengambil langkah internal, seperti penangguhan hak dan kewajiban hingga pemberhentian sementara, tanpa harus menunggu vonis tetap.
Sikap diam Partai Demokrat saat ini dinilai dapat memicu spekulasi negatif di tengah masyarakat.
“Dalam kasus korupsi, partai semestinya bersikap transparan. Partai harus menjelaskan sikapnya, apakah mendukung proses hukum atau memiliki pandangan lain. Transparansi adalah kunci menjaga kepercayaan publik,” lanjut Alfi.
Selain masalah hukum, Alfi juga menyoroti informasi mengenai absennya Beny Saswin Nasrun dari kegiatan kedewanan sejak Juni 2025.
Menurutnya, status hukum dan kehadiran fisik harus disikapi secara tegas oleh partai maupun lembaga DPRD Sumatera Barat melalui Badan Kehormatan (BK).
Terkait ranah etik, LBH Padang menilai BK memiliki landasan aturan untuk menilai dugaan pelanggaran yang dilakukan anggota dewan.
“Jika melihat tekanan publik dan prinsip etika, mestinya ada langkah nonaktif sementara sambil menunggu putusan hukum tetap. BK DPRD tentu memiliki cantolan aturan dalam menilai hal ini,” ujarnya.
Meski tetap menjunjung asas praduga tak bersalah, LBH Padang mengingatkan bahwa kegagalan partai dalam membuktikan nilai-nilai antikorupsi melalui tindakan nyata akan merusak citra partai itu sendiri serta melemahkan kepercayaan masyarakat secara luas. (*)





