BeritaUtama

Baru Dilantik, Anggota DPRD Sumbar BSN Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi

×

Baru Dilantik, Anggota DPRD Sumbar BSN Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi

Sebarkan artikel ini

INGATLAH.COM – Dua hari setelah dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat (Sumbar), BSN dari Partai Demokrat menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang terkait dugaan korupsi kredit modal kerja senilai Rp 34 miliar.

BSN, yang baru saja dilantik pada Rabu (28/8/2024), diperiksa pada Jumat (30/8/2024).

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intelijen) Kejari Padang, Afliandi, membenarkan bahwa BSN telah diperiksa selama tiga jam mulai pukul 09.00 WIB di ruangan Pidana Khusus Kejari Padang.

Baca Juga  Hindari Macet, Ini Jalur Alternatif Selama Aksi Demo DPRD Sumbar di Padang

“Benar, beliau diperiksa Jumat (30/8/2024),” kata Afliandi dilansir Kompas.com.

Kasus ini telah meningkat statusnya dari penyelidikan ke penyidikan berdasarkan surat perintah Kepala Kejaksaan Negeri Padang dengan nomor SPRINT-01/L.3.10/Fd.1/06/2024, tertanggal 27 Juni 2024.

Menurut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padang, Aliansyah, dugaan korupsi tersebut berkaitan dengan pemberian kredit modal kerja oleh salah satu bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kepada PT Benal Icshan Persada (PT BIP), sebuah perusahaan yang beralamat di By Pass Padang dan dipimpin oleh BSN.

Baca Juga  Pilkada Padang Dituding Banyak Kecurangan, Politik Uang Diduga Kuat Menjadi Penyebabnya

Aliansyah menambahkan, pihaknya masih mendalami kasus ini untuk menemukan dua alat bukti guna menetapkan tersangka.

“Kami juga sudah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus tersebut,” ujar Aliansyah. (*)