Berita

Polresta Padang Ringkus Buruh Pemilik 17 Paket Sabu di Koto Lalang

×

Polresta Padang Ringkus Buruh Pemilik 17 Paket Sabu di Koto Lalang

Sebarkan artikel ini

INGATLAH – Satuan Reserse Narkoba Polresta Padang kembali menorehkan prestasi dalam pemberantasan narkotika.

Tim Rajawali berhasil meringkus seorang pria berinisial Y (43) yang diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkotika golongan I jenis sabu di wilayah Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang.

Aksi penangkapan tersebut dilakukan Jumat malam (9/1) sekitar pukul 23.00 WIB. Pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai buruh ini diciduk petugas saat berada di kediamannya di Koto Lalang RT 001 RW 008, Kelurahan Koto Lalang.

Kasat Resnarkoba Polresta Padang, AKP Martadius, mengungkapkan bahwa operasi ini bermula dari keresahan warga yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan tersebut.

Baca Juga  Ketua BK DPRD Sumbar: BSN Belum Terdakwa

“Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lokasi tersebut,” ujar AKP Martadius, Sabtu (10/1).

Barang Bukti dan Pengakuan Pelaku

Setelah melakukan penyelidikan mendalam, petugas langsung bergerak melakukan penggeledahan di rumah tersangka.

Hasilnya, polisi menemukan 17 paket klip bening berisi butiran kristal yang diduga sabu, siap untuk diedarkan.

Selain paket sabu, tim juga menyita sejumlah barang bukti pendukung lainnya, di antaranya dua plastik klip kosong, tas kecil hitam, satu set alat isap (bong), serta sebuah ponsel merk Redmi warna hijau yang diduga digunakan untuk sarana komunikasi transaksi.

Baca Juga  Tolak Temui Kapolda di Dalam, Massa Demo di Padang Dibubarkan Polisi

“Pelaku mengakui barang bukti sabu tersebut adalah miliknya,” tambah AKP Martadius setelah pemeriksaan awal di lokasi.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolresta Padang. Pihak kepolisian tengah melakukan penyidikan intensif guna membongkar jaringan pemasok maupun pengedar lain yang berkaitan dengan tersangka.

AKP Martadius menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan narkoba di Kota Padang dan mengimbau masyarakat agar tetap proaktif dalam memberikan informasi demi terciptanya lingkungan yang bersih dari peredaran barang haram tersebut. (*)