Berita

Satpol PP Padang Amankan 12 Remaja Hendak Tawuran

×

Satpol PP Padang Amankan 12 Remaja Hendak Tawuran

Sebarkan artikel ini

INGATLAH – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menggelar operasi pengawasan dan penertiban besar-besaran di berbagai titik wilayah, Selasa (6/1) malam.

Langkah ini diambil untuk menekan angka pelanggaran Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) demi mewujudkan kota yang lebih aman dan nyaman.

Kegiatan penyisiran dilakukan mulai dari kawasan sekitar Kampus UPI di Jalan Sutomo hingga merambah ke wilayah Kecamatan Koto Tangah.

Di kawasan Jalan Sutomo, petugas menindak tegas sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) yang nekat menggelar dagangan di badan jalan.

Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra mengungkapkan bahwa tindakan ini diambil setelah langkah persuasif sebelumnya tidak diindahkan.

Baca Juga  Penertiban PKL di Pantai Padang, Pedagang Lempar Kelapa Muda ke Satpol PP

“Aktivitas berjualan di badan jalan berpotensi menimbulkan kemacetan serta mengganggu ketertiban umum. Karena peringatan tidak diindahkan, maka dilakukan penertiban sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Chandra.

Operasi berlanjut ke Kecamatan Koto Tangah. Di lokasi ini, Satpol PP bersama Dubalang Kota berhasil menggagalkan potensi gangguan keamanan dengan mengamankan 12 remaja di Kelurahan Padang Sarai yang terindikasi akan melakukan aksi tawuran.

Selain itu, di kecamatan yang sama, petugas juga mengamankan dua orang yang diduga melakukan pelanggaran asusila, serta satu orang lainnya yang diduga terlibat dalam aktivitas tersebut.

Baca Juga  Sambut Hari Lalulintas, Polantas Riau Hadirkan Senyum di Terminal AKAP

Semua pihak yang terjaring dalam operasi malam tersebut langsung digiring ke Kantor Satpol PP Kota Padang.

Mereka diserahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk menjalani proses hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pihak Satpol PP Kota Padang menegaskan bahwa peran aktif warga sangat dibutuhkan dalam menjaga stabilitas kota.

Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan setiap potensi gangguan trantibum yang ditemukan di lingkungan mereka.

Dengan adanya pengawasan rutin ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap ketertiban umum terus meningkat sehingga Kota Padang tetap menjadi tempat yang tertib dan kondusif bagi semua orang. (*)