INGATLAH – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumatera Barat (Sumbar) tengah melakukan perbaikan geometri di perlintasan sebidang JPL 21 Km 20+0/1, petak jalan Tabing–Duku (Lubuk Buaya).
Langkah ini diambil sebagai komitmen perusahaan dalam menjaga keandalan prasarana dan menjamin keselamatan perjalanan kereta api maupun pengguna jalan.
Pihak KAI menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan yang muncul selama proses pengerjaan di lokasi tersebut.
Kepala Humas KAI Divre II Sumatera Barat, Reza Shahab, menegaskan bahwa perbaikan ini merupakan tindakan preventif yang krusial.
“Perbaikan geometri perlintasan sebidang ini merupakan upaya KAI untuk memastikan perjalanan kereta api tetap aman dan selamat, sekaligus memberikan tingkat keselamatan yang lebih baik bagi pengguna jalan yang melintas. Keselamatan menjadi prioritas utama kami,” jelas Reza.
Secara teknis, perbaikan meliputi tiga tahapan utama: lifting (pengangkatan rel agar rata), linning (pelurusan rel secara vertikal), dan tamping (pemadatan batu balas).
Petugas membuang batu balas kotor sedalam 15 cm di bawah bantalan untuk diganti dengan balas baru yang lebih solid.
Selain fokus pada konstruksi rel, KAI juga melakukan penambalan aspal pada bagian jalan yang berlubang di area perlintasan guna meningkatkan kenyamanan pengendara.
“KAI memastikan seluruh pekerjaan ini dilakukan secara optimal dan akan diselesaikan secepatnya tanpa mengurangi aspek keselamatan,” tambah Reza.
Berdasarkan PM No. 94 Tahun 2018, wewenang pemeliharaan jalan di perlintasan sebidang dibagi berdasarkan status jalan (Nasional, Provinsi, atau Kabupaten/Kota).
Meski KAI secara utama bertanggung jawab atas konstruksi jalur rel, perusahaan mengambil inisiatif perbaikan aspal jalan di lokasi tersebut yang sebelumnya sudah mengalami kerusakan, demi keamanan bersama.
Selama pengerjaan berlangsung, para pengguna jalan diimbau untuk lebih waspada, menurunkan kecepatan kendaraan, serta mematuhi arahan petugas di sekitar Lubuk Buaya. (*)





