INGATLAH.COM — Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) bermasalah dari Malaysia asal Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), dilaporkan meninggal dunia secara mendadak setibanya di Kota Dumai, Provinsi Riau, Sabtu (3/12/2026) malam.
Korban diketahui bernama Muhanip Bin Radi, warga Dusun Endut, Desa Sikur, Kecamatan Sikur, Kabupaten Lombok Timur, Provinsi NTB. Almarhum merupakan satu dari 19 PMI bermasalah yang dideportasi dari Malaysia.
Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau, Fanny Wahyu, menjelaskan bahwa almarhum sempat beraktivitas normal sebelum akhirnya kehilangan kesadaran.
“Korban baru selesai mandi dan sempat duduk bersama rekan-rekannya. Namun secara tiba-tiba korban pingsan dan tidak memberikan respons,” ujar Fanny Wahyu, Selasa (6/1/2025).
Melihat kondisi tersebut, petugas bersama sesama PMI segera memberikan pertolongan pertama dan langsung mengevakuasi korban ke RS Awal Bross Dumai untuk mendapatkan penanganan medis darurat.
Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan medis, pihak rumah sakit menyatakan Muhanip Bin Radi telah meninggal dunia pada Sabtu, 3 Desember 2026, sekitar pukul 20.20 WIB.
“Pihak rumah sakit menyatakan korban meninggal dunia saat dilakukan pemeriksaan dan hasil visum pihak Rumah Sakit dugaan sementar karena gejala penyakit jantung. Saat ini jenazah telah dipindahkan ke RSUD Dumai dan ditempatkan di lemari pendingin,” jelas Fanny.
Ia menambahkan, jenazah almarhum difasilitasi penyimpanan dengan estimasi maksimal tiga hari sambil menunggu proses koordinasi lanjutan dengan keluarga dan instansi terkait.
BP3MI Riau juga telah melakukan langkah cepat dengan berkoordinasi bersama BP3MI NTB guna menelusuri alamat keluarga almarhum serta menyampaikan kondisi terakhir PMI tersebut.
Pihak BP3MI memastikan akan terus mengawal proses penanganan hingga pemulangan jenazah ke daerah asal sebagai bentuk perlindungan dan tanggung jawab negara terhadap PMI, termasuk dalam kondisi darurat dan duka.
“Kami telah berkoordinasi dengan BP3MI NTB untuk penelusuran alamat keluarga dan memastikan proses pemulangan jenazah dapat berjalan sesuai prosedur,” tutup Fanny Wahyu.





