Utama

Polda Riau Turun Langsung ke Senapelan, Jumat Curhat Jadi Ruang Solusi Keluhan Warga

×

Polda Riau Turun Langsung ke Senapelan, Jumat Curhat Jadi Ruang Solusi Keluhan Warga

Sebarkan artikel ini

PEKANBARU – Dalam upaya mempererat kemitraan antara Polri dan masyarakat sekaligus menyerap langsung aspirasi warga, Polda Riau bersama Polsek Senapelan menggelar Kegiatan Jumat Curhat, Jumat (02/01/2026) sekitar pukul 09.00 WIB, bertempat di wilayah Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kabag Bin Ops Binmas Polda Riau AKBP Efri Y., S.H., M.Si, didampingi Kapolsek Senapelan Kompol Dwi Krismiyati, S.H. Turut hadir sejumlah pejabat Polda Riau, di antaranya AKP Said Khairul Imam, S.H., M.H. dan IPTU Syuri Wulan, S.Psi., M.H., para Kanit dan Panit Polsek Senapelan, Bhabinkamtibmas Kecamatan Senapelan, serta sekitar 40 orang masyarakat dan tamu undangan.

Dalam sambutannya, AKBP Efri Y. menyampaikan apresiasi atas antusiasme masyarakat yang hadir dan aktif menyampaikan aspirasi. Ia menegaskan bahwa program Jumat Curhat telah berjalan lebih dari dua tahun sebagai ruang komunikasi dua arah antara Polri dan masyarakat.

“Polisi hadir di tengah masyarakat untuk melayani, bukan untuk dilayani. Silakan sampaikan semua keluhan dan uneg-uneg, jangan dipendam. Kami siap menampung dan menindaklanjuti,” ujar AKBP Efri.

Baca Juga  Perempuan 27 Tahun Ditangkap di Pekanbaru, Polisi Sita 1.226 Butir Ekstasi

Ia menekankan bahwa setiap masukan yang disampaikan akan dicatat dan menjadi bahan evaluasi serta pekerjaan rumah bagi jajaran kepolisian, khususnya Polsek Senapelan.

Sementara itu, Kapolsek Senapelan Kompol Dwi Krismiyati mengajak masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap bentuk tindak pidana yang terjadi di wilayah hukumnya. Ia juga mengingatkan pentingnya tertib berlalu lintas, mengingat Kecamatan Senapelan memiliki banyak rambu larangan (verboden).

“Apapun keluhan bapak dan ibu akan kami tampung dan kami carikan solusinya. Keamanan dan ketertiban wilayah adalah tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.

Pada sesi dialog, seorang warga bernama Sukamto menyampaikan keluhan terkait dugaan pungutan liar oleh oknum SPSI terhadap pekerja kontraktor. Ia meminta pihak kepolisian segera melakukan penertiban agar tidak merugikan masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, AKBP Efri Y. menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di Kota Pekanbaru.

Baca Juga  Babak Pertama PSPS Pekanbaru Tahan Imbang FC Bekasi City 0-0, Aji Santoso Berani Main Tanpa Pemain Asing

“Apapun yang masuk kategori tindak pidana akan kami tindak tegas. Jika kejadian terulang, segera laporkan dan kami akan menurunkan Tim Raga ke lokasi,” tegasnya.

Keluhan lainnya disampaikan oleh Doni, warga Kecamatan Senapelan, terkait maraknya aksi pencurian yang dilakukan oleh pelaku yang sama secara berulang. Ia mempertanyakan apakah pelaku tindak pidana ringan (tipiring) dapat ditahan, mengingat pelaku kerap tertangkap warga dan petugas ronda namun kembali dilepaskan.

Menjawab hal tersebut, AKP Said Khairul Imam menjelaskan bahwa warga dapat segera membuat laporan resmi ke kantor polisi terdekat. Bahkan, korban dapat memberikan kuasa kepada petugas ronda untuk membuat laporan polisi, guna memberikan efek jera terhadap pelaku pencurian berulang.

Kegiatan Jumat Curhat ditutup dengan penyerahan bibit pohon sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap kelestarian lingkungan, serta foto bersama antara jajaran kepolisian dan masyarakat, menandai komitmen bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah.(sony)