INGATLAH.COM – Perang melawan peredaran gelap narkotika di Provinsi Riau sepanjang tahun 2025 menunjukkan perhatian yang lebih serius.
Terbaru, Kepolisian Daerah (Polda) Riau mencatat ribuan kasus narkoba berhasil diungkap, dengan jumlah tersangka dan barang bukti yang meningkat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
Capaian tersebut disampaikan langsung oleh Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, dalam konferensi pers rilis akhir tahun 2025 yang digelar di Gedung Tribrata Lantai 5 Mapolda Riau, Kota Pekanbaru, Minggu (28/12/2025).
Irjen Pol Herry mengatakan, sepanjang tahun 2025 Polda Riau berhasil menangani 2.487 kasus tindak pidana narkotika, atau meningkat 234 kasus dibandingkan tahun 2024.
“Pada tahun 2025 ini terjadi peningkatan pengungkapan kasus narkotika sebanyak 234 perkara dibandingkan tahun 2024,” ujar Irjen Herry saat pimpin konfrensi pers, Minggu 28 Desember 2025.
Menurutnya, peningkatan jumlah pengungkapan tersebut mencerminkan ketegasan serta komitmen kuat kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polda Riau.
Tidak tanggung-tanggung, sepanjang 2025 Polda Riau menyita narkotika dalam jumlah besar. Di antaranya sabu seberat 808 kilogram, 258.565 butir pil ekstasi, serta ganja seberat 76,39 kilogram.
Selain itu, polisi juga mengamankan 6.157 butir happy five, 4,3 kilogram heroin, 1,55 kilogram ketamin, 125 vial ketamin, 1.869 pcs Baya, serta 517 pcs happy water.
“Besarnya jumlah barang bukti yang berhasil disita menunjukkan bahwa peredaran narkotika masih menjadi ancaman serius bagi keamanan dan kesehatan masyarakat, sekaligus membahayakan masa depan generasi muda,” tambahnya.
Dari sisi perkara, jumlah tersangka yang diamankan juga mengalami kenaikan cukup signifikan. Sepanjang 2025, polisi menetapkan 3.618 orang sebagai tersangka dalam berbagai kasus narkotika.
“Jumlah tersangka yang berhasil diamankan mencapai 3.618 orang, atau meningkat sebanyak 298 tersangka dibandingkan tahun sebelumnya,” jelasnya.
“Ini menjadi bukti bahwa peredaran narkotika masih masif dan membutuhkan penanganan yang berkelanjutan serta tegas,” tegas Irjen Herry.
Kapolda menegaskan bahwa Polda Riau terus berkomitmen untuk meningkatkan upaya pemberantasan narkoba melalui sinergi lintas instansi dan melibatkan peran aktif masyarakat.
“Kami akan terus memperkuat kolaborasi antarinstansi. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam pencegahan serta pelaporan peredaran gelap narkotika,” tukasnya.





