Pekanbaru

Polda Riau Tangani 2.048 Kasus Pencurian Sepanjang 2025, Kapolda: Tidak Ada Ruang bagi Pelaku Kriminal

×

Polda Riau Tangani 2.048 Kasus Pencurian Sepanjang 2025, Kapolda: Tidak Ada Ruang bagi Pelaku Kriminal

Sebarkan artikel ini

INGATLAH.COM – Kepolisian Daerah (Polda) Riau mencatat capaian signifikan dalam penanganan tindak pidana pencurian sepanjang tahun 2025.

Dalam rilis akhir tahun, tercatat 2.048 kasus pencurian berhasil ditindak oleh Polda Riau bersama jajaran, mulai dari pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan pemberatan (Curat), hingga pencurian dengan kekerasan (curas).

Capaian tersebut disampaikan langsung oleh Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan dalam konferensi pers akhir tahun yang digelar di Gedung Tribrata Lantai 5 Polda Riau, Minggu (28/12/2025).

“Total keseluruhan tindak pidana pencurian yang kami tangani sepanjang 2025 mencapai 2.048 kasus. Kasus terbanyak didominasi oleh pencurian dengan pemberatan sebanyak 1.071 perkara,” ujar Irjen Pol Herry Heryawan.

Selain itu, Kapolda menjelaskan bahwa tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) tercatat sebanyak 248 kasus, sementara pencurian kendaraan bermotor (curanmor) mencapai 695 kasus.

Baca Juga  Sah! 4 Mualaf Resmi Masuk Islam di Masjid An Nur Riau

Dari pengungkapan kasus curanmor tersebut, polisi berhasil membongkar sindikat spesialis pencurian sepeda motor yang disertai pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Sindikat ini diketahui beroperasi lintas provinsi hingga Sumatra Utara, dengan jaringan penjualan kendaraan curian yang terorganisir.

“Ini menjadi perhatian serius kami karena sindikat tersebut bekerja secara profesional dan lintas wilayah,” tegas Kapolda.

Tak hanya itu, Polda Riau juga menorehkan prestasi dalam pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan yang menyasar minimarket, pangkalan LPG, dan bengkel sepeda motor, termasuk gerai Alfamart dan Indomaret.

“Dua tersangka yang kami amankan merupakan buronan Polda Riau. Mereka telah beraksi di lebih dari 25 tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah hukum Polda Riau,” ungkapnya.

Baca Juga  Program Makan Bergizi Gratis, Ubah Senyum Anak Pasrujambe

Dalam penanganan kasus pencurian dengan kekerasan, polisi juga berhasil mengungkap enam orang sindikat jambret yang kerap beraksi di wilayah Kota Pekanbaru, Pelalawan, Pangkalan Kerinci, hingga jalur lintas Sumatra Barat.

“Keenam tersangka ini memiliki peran masing-masing, mulai dari joki, eksekutor, hingga penadah barang hasil kejahatan. Mereka tergolong spesialis dan memiliki pola kerja yang terstruktur,” jelas Irjen Pol Herry.

Mengakhiri paparannya, Kapolda Riau yang akrab disapa Herimen menegaskan komitmen institusinya untuk terus memberantas kejahatan dan menjaga rasa aman masyarakat.

“Kami tegaskan, tidak ada ruang bagi pelaku kriminal di Riau. Siapa pun yang mengganggu ketenteraman masyarakat akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.