INGATLAH.COM – Aksi brutal yang dipicu rasa sakit hati seorang pria paruh baya di Kecamatan Batang Gansal, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, nekat membacok wajah seorang pemuda menggunakan parang, Kamis (25/12/2025) sore.
Introgasi pelaku mengatakan insiden tersebut terkait persoalan rumah tangganya yang diduga disampaikan korban kepada sang istrinya.
Peristiwa berdarah tersebut terjadi sekitar pukul 15.30 WIB di RT 006 RW 004 Dusun Balam Jaya, Desa Sungai Akar. Pelaku berinisial SD alias Sudir (46) menyerang korban secara tiba-tiba hingga menyebabkan luka robek serius di bagian wajah.
Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, menjelaskan bahwa insiden bermula saat korban bersama beberapa rekannya tengah bermain domino di sebuah warung milik warga setempat.
“Pelaku datang ke lokasi sambil membawa sebilah parang panjang. Ia dalam kondisi emosi dan menuduh salah satu orang di tempat tersebut telah melaporkan masalah rumah tangganya kepada istrinya,” ujar AKBP Fahrian.
AKBP Fahrian menjelaskan amarah pelaku justru dialihkan kepada korban. Tanpa banyak bicara, pelaku langsung mengayunkan parang ke arah wajah korban hingga menyebabkan luka berat.
Melihat kejadian itu, warga sekitar segera memberikan pertolongan kepada korban dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Batang Gansal.
Mendapat laporan masyarakat, Kapolsek Batang Gansal IPTU Agus Ferinaldi, bersama personel langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP).
Pelaku berhasil diamankan tidak lama setelah kejadian, berikut barang bukti berupa satu bilah parang dan satu helai kaos hitam yang berlumuran darah.
“Pelaku langsung kami amankan untuk mencegah potensi gangguan keamanan lanjutan. Saat ini yang bersangkutan telah ditahan di Polsek Batang Gansal untuk menjalani proses penyidikan,” tambah Kapolres.
Akibat kejadian tersebut, korban harus dirujuk ke RSUD Indrasari Pematang Reba untuk mendapatkan perawatan medis lanjutan.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal penganiayaan yang mengakibatkan luka berat sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Kapolres Inhu juga mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan pribadi dengan kekerasan.
“Kami mengajak masyarakat untuk mengedepankan musyawarah dan jalur hukum dalam menyelesaikan masalah, demi menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing,” pungkasnya.





