INGATLAH – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang memperketat pengawasan wilayah guna menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Jumat (26/12).
Petugas melakukan patroli rutin sekaligus menyosialisasikan aturan wisata yang aman sesuai instruksi Pemerintah Kota.
Kepala Bidang Tibum dan Tranmas, Rozaldi Rosman menjelaskan bahwa peningkatan aktivitas warga di akhir tahun memerlukan pengawasan ekstra.
Hal ini merujuk pada Surat Edaran Wali Kota Padang Nomor: 500.13.2/193/Dispar-pdg/2025 mengenai penyelenggaraan kegiatan wisata yang menyenangkan.
“Patroli memang agenda rutin kami untuk mengantisipasi gangguan trantibum. Karena sudah memasuki masa liburan, kami juga perlu memberikan sosialisasi terkait wisata aman dan nyaman kepada masyarakat,” ujar Rozaldi di sela-sela operasi.
Dalam giat tersebut, personel Satpol PP menyisir sejumlah tempat hiburan malam, karaoke, hingga kos-kosan di kawasan Padang Selatan dan Lubuk Begalung.
Operasi ini menindaklanjuti laporan warga yang merasa resah dengan adanya praktik pasangan luar nikah yang tinggal satu atap.
Hasilnya, petugas mengamankan sembilan orang yang terdiri dari empat perempuan dan lima laki-laki di lokasi kos-kosan.
Mereka dipastikan tidak memiliki ikatan pernikahan yang sah dan langsung dibawa ke markas untuk pendataan.
Selain masalah asusila, patroli malam tersebut juga berhasil mengungkap penyalahgunaan narkotika.
Di kawasan Khatib Sulaiman, petugas meringkus empat remaja yang tengah asyik mengonsumsi ganja.
“Seluruh pelaku yang diamankan malam ini akan diproses lebih lanjut oleh penyidik. Khusus untuk empat remaja pengguna ganja, kami serahkan langsung kepada pihak Kepolisian (Polri) terkait pelanggaran penyalahgunaan narkotika,” tegas Rozaldi.
Satpol PP Padang berkomitmen untuk terus menciptakan lingkungan yang kondusif. Rozaldi juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan setiap gangguan ketertiban demi kenyamanan bersama di Kota Padang. (*)





