INGATLAH – Anggota Komisi IV DPR RI, Rahmat Saleh, melontarkan usulan progresif terkait perlindungan sosial bagi warga terdampak bencana di Sumatra dan seluruh Indonesia.
Ia mendorong Pemerintah untuk menerapkan skema “Uang Duka” sebagai wujud nyata penghormatan negara terhadap nyawa warga yang hilang akibat musibah alam.
Usulan ini berangkat dari keprihatinan terhadap beban sosial dan ekonomi yang menghimpit keluarga penyintas setelah kehilangan anggota keluarga mereka secara tragis.
Belajar dari Standar Kemanusiaan Thailand
Dalam pernyataannya di Padang, Rabu (17/12/2025), Rahmat menyoroti kebijakan penanganan bencana di Thailand yang dinilai sangat memanusiakan warganya.
Di sana, negara memberikan santunan hingga Rp1 miliar bagi setiap nyawa yang hilang akibat bencana.
“Negara harus hadir memberi perhatian khusus kepada korban bencana yang meninggal dunia. Di Thailand, setiap korban mendapatkan sekitar Rp1 miliar per jiwa. Itu menunjukkan negara benar-benar hadir sampai pada level paling mendasar,” ujar Rahmat Saleh.
Menurutnya, angka tersebut bukan sekadar materi, melainkan cerminan dari tingginya nilai sebuah nyawa di mata negara.
Realistis Secara Fiskal: Perbandingan dengan Anggaran MBG
Meski menyadari tantangan fiskal Indonesia, politisi ini menilai anggaran nasional masih sangat mencukupi untuk merealisasikan usulan ini.
Ia membandingkan urgensi uang duka dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyedot anggaran sekitar Rp1 triliun per hari.
“Kalau dibandingkan dengan MBG yang anggarannya sekitar Rp1 triliun per hari, uang duka untuk korban bencana yang meninggal tentu tidak terlalu besar. Jika tidak bisa Rp1 miliar, setengahnya pun tidak masalah, Rp500 juta per jiwa. Yang penting ada penghormatan dari negara,” tegasnya.
Rahmat menekankan bahwa esensi dari usulan ini adalah pesan moral. Ia berharap di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, kebijakan penanganan bencana tidak lagi hanya berfokus pada perbaikan fisik dan infrastruktur, tetapi juga menyentuh aspek kemanusiaan yang mendalam.
“Penghormatan terhadap setiap nyawa yang hilang harus menjadi bagian penting kebijakan nasional. Penanganan bencana tidak boleh abai terhadap nilai kemanusiaan,” pungkas Rahmat. (*)





