INGATLAH – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Barat (Sumbar) kini memiliki wajah baru yang membawa semangat digitalisasi dan kearifan lokal.
Oldsan Bayu Pradipta seorang tokoh muda dengan latar belakang multitalenta yang kental dengan dunia jurnalistik dan networking lintas sektor, resmi lolos uji kepatutan dan kelayakan (UKK) DPRD Sumbar dan menjabat sebagai anggota KPID untuk periode 2025–2028.
Meskipun berlatar belakang pendidikan hukum (lulusan Pasca Sarjana Universitas Padjajaran, 2025), kecintaan pria asal Labuan Tanjak, Air Haji, Pesisir Selatan ini terhadap dunia media membawanya ke posisi regulator.
Oldsan memiliki rekam jejak aktif dalam kegiatan peliputan organisasi olahraga seperti KONI dan Esport Sumbar, serta terlibat dalam pengembangan media online berbasis video, seperti Kiambang TV dan Newstoday.
Reputasi Oldsan yang dikenal lihai membangun jejaring di ranah seni, olahraga, dan budaya membuatnya dipandang sebagai figur representatif yang dekat dengan akar permasalahan di lapangan.
Visi Strategis di Tengah Tantangan Digitalisasi
Di tengah pesatnya teknologi informasi yang memengaruhi industri penyiaran, amanah sebagai regulator menjadi tantangan besar.
Oldsan hadir dengan visi tegas: “Menata Sistem Penyiaran Yang Lebih Demokratis di Era Digitalisasi.”
Sebagai putra Pesisir Selatan, Oldsan menekankan pentingnya penguatan peran KPID sebagai perwakilan masyarakat.
“Harus ada penguatan peran KPID sebagai perwakilan masyarakat dalam mendorong lahirnya program siaran di lembaga penyiaran yang menjunjung tinggi kearifan lokal,” ungkap Oldsan.
Sebagai langkah strategis jangka panjang, Oldsan mendorong agar Undang-Undang Penyiaran yang baru segera disahkan.
“Regulasi baru tersebut dibutuhkan untuk kembali mempertegas pengaturan diversifikasi konten dan diversifikasi kepemilikan lembaga penyiaran di era digitalisasi penyiaran,” tambahnya.
Oldsan Bayu Pradipta, yang lahir 11 Oktober 1990, siap membawa semangat dan pengalaman dari berbagai bidang untuk membentuk iklim penyiaran Sumbar yang lebih adil, demokratis, dan relevan di era digital. (*)





