PekanbaruUtama

Kejari Pekanbaru Geledah Sekretariat DPRD, Dugaan Korupsi Anggaran 2024 Disidik

×

Kejari Pekanbaru Geledah Sekretariat DPRD, Dugaan Korupsi Anggaran 2024 Disidik

Sebarkan artikel ini

PEKANBARU – Tim penyidik Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Pekanbaru menggeledah sejumlah ruangan di lingkungan Sekretariat DPRD Pekanbaru, Jumat (12/12/2025).

Penggeledahan dilakukan terkait dugaan tindak pidana korupsi dan berlangsung selama beberapa jam hingga menjelang petang.

Penggeledahan yang dimulai sekitar pukul 13.30 WIB itu dipimpin langsung Kepala Seksi Pidsus Kejari Pekanbaru, Niky Junismero.

Tim penyidik menyisir sejumlah ruangan penting di Sekretariat DPRD dengan pengamanan ketat personel TNI yang berjaga di sekitar lokasi.

Kepala Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Silpia Rosalina, melalui Pelaksana Tugas Kepala Seksi Intelijen, Adhi Thya Febricar, membenarkan adanya penggeledahan tersebut.

Ia menyatakan langkah itu dilakukan karena perkara yang ditangani telah resmi naik ke tahap penyidikan.

“Iya, benar,” kata Adhi saat dikonfirmasi Jumat malam.

Baca Juga  KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau, Jubir KPK: Dugaan Gratifikasi di Pemprov Riau 

Meski demikian, Adhi belum mengungkapkan secara rinci perkara yang tengah diusut.

Ia hanya menegaskan bahwa penyidik masih fokus mengumpulkan alat bukti untuk memperkuat perkara tersebut.

Dalam proses penggeledahan, penyidik dikabarkan menyita tiga boks berisi dokumen serta sejumlah perangkat elektronik.

Saat dimintai tanggapan, Adhi tidak membantah informasi tersebut.

“Tim masih bekerja. Tunggu saja,” ujar Adhi, yang juga menjabat Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penyidikan ini berkaitan dengan penggunaan anggaran Sekretariat DPRD Pekanbaru Tahun Anggaran 2024.

Pengusutan perkara tersebut disebut telah berlangsung cukup lama.

Pada tahap penyelidikan sebelumnya, penyidik telah memeriksa sejumlah pihak, termasuk Sekretaris DPRD Pekanbaru, Hambali Nanda Manurung.

Baca Juga  Pemkot Pekanbaru Usulkan Perbaikan 5 Ruas Jalan ke Pemprov Riau

Hambali memenuhi panggilan penyidik pada Selasa (7/10/2025) lalu. Ia tiba di kantor Kejari Pekanbaru sekitar pukul 11.00 WIB dan menjalani pemeriksaan selama kurang lebih dua jam.

Usai pemeriksaan, Hambali yang mengenakan kemeja putih dan celana hitam enggan memberikan keterangan kepada awak media dan langsung meninggalkan lokasi.

Setelah menemukan adanya dugaan peristiwa pidana, penyidik kemudian meningkatkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan.

Pada tahap ini, Kejari Pekanbaru kembali menelusuri alat bukti serta memanggil saksi-saksi tambahan sebagai bagian dari proses hukum sebelum penetapan tersangka.

Informasi lain menyebutkan, penyidikan juga menyoroti dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) serta anggaran makan dan minum di lingkungan Sekretariat DPRD Pekanbaru.