INGATLAH – Jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru terus melaksanakan kegiatan razia mendadak di blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Jumat malam (12/12/2025).
Meski diguyur hujan deras sejak sore hari, sebanyak 30 petugas gabungan dari staf dan regu penjagaan tidak menghentikan pemeriksaan intensif di lingkungan lapas.
Razia berkala ini menjadi bagian dari komitmen Lapas Pekanbaru dalam menjaga zero handphone, zero narkotika, dan zero senjata tajam di dalam lapas.
Razia yang dipimpin langsung oleh Kepala Pengamanan Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Pebri Sadam yang difokuskan pada upaya mencegah peredaran barang terlarang seperti narkotika, senjata tajam, dan alat komunikasi ilegal.
“Meskipun hujan deras, kami tetap melaksanakan tugas ini karena deteksi dini dan pencegahan adalah prioritas utama menjaga keamanan lapas. Razia malam ini dilakukan secara serentak di semua blok hunian,” ujar Sadam.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak semestinya berada di dalam kamar hunian. Barang-barang tersebut antara lain:
“Kita mengamankan lima unit handphone berbagai merek beserta charger, dua senjata tajam rakitan, satu unit power bank, satu set domino serta beberapa barang lain seperti pisau cukur dan kaca,” katanya.
Selanjutnya, seluruh barang bukti yang diamankan akan dilakukan pemeriksaan ketat dan menempuh proses lebih lanjut untuk mengetahui munculnya barang-barang terlarang tersebut.
“WBP yang diduga menyimpan barang-barang terlarang akan diproses sesuai ketentuan tata tertib yang berlaku di dalam lapas,” tegas Sadam.
Setelah razia berakhir, suasana Lapas Kelas IIA Pekanbaru dilaporkan kembali kondusif.
Pihak lapas memastikan kegiatan serupa akan terus dilakukan secara rutin maupun mendadak demi mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan bebas dari gangguan keamanan.
“Kami juga memberikan apresiasi kepada seluruh petugas yang tetap bertugas dengan penuh dedikasi. Ini membuktikan komitmen Lapas Pekanbaru dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari barang terlarang,” tutup Sadam. (*)





