INGATLAH – Lapas Kelas IIA Pekanbaru menggelar razia gabungan besar-besaran di seluruh blok hunian warga binaan, Jumat (23/5/2025) malam.
Kegiatan ini melibatkan 570 personel dari berbagai aparat penegak hukum (APH) sebagai upaya tegas memberantas narkoba dan barang terlarang di dalam lapas.
Razia dimulai dengan apel gabungan yang dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Ditjenpas Riau, Maizar, bersama Kapolresta Pekanbaru, Kombes Jeki Rahmat Mustika. Setelah apel, petugas langsung menyisir kamar-kamar warga binaan.
Hasilnya, sejumlah barang terlarang berhasil disita. Mulai dari senjata tajam, handphone ilegal, charger, kabel listrik, hingga alat-alat yang dinilai berpotensi mengganggu keamanan lapas.
“Kami terus berkomitmen menciptakan suasana aman dan kondusif demi pembinaan maksimal bagi warga binaan,” kata Maizar usai razia.
Razia ini merupakan bagian dari pelaksanaan 13 Arah Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya poin pertama soal pemberantasan narkoba dan penipuan di lapas dan rutan.
Barang bukti yang disita langsung didata dan akan dimusnahkan sesuai prosedur. Kegiatan ini juga jadi sarana penguatan pengawasan internal dan sinergi antar instansi hukum.
“Lapas Pekanbaru siap menjadi lembaga yang bersih dari narkoba, handphone ilegal, dan pungli,” tambah Maizar.
Razia gabungan ini menunjukkan komitmen kuat aparat dalam menjaga integritas dan keamanan lembaga pemasyarakatan.





