INGATLAH.COM – Menjelang libur panjang akhir tahun yang bertepatan dengan masa libur sekolah, Bupati Siak, Afni, mengimbau masyarakat agar tidak berwisata ke daerah rawan bencana.
Langkah ini dilakukan untuk mencegah terjadinya insiden yang dapat membahayakan keselamatan warga, terutama di tengah meningkatnya curah hujan di sejumlah wilayah.
“Kepada warga Siak, kami mengimbau agar jangan dulu berlibur ke daerah rawan bencana,” ujar Bupati Afni, Senin (8/12/2025).
Imbauan tersebut disampaikan menyusul penetapan status Siaga Bencana Hidrometeorologi oleh Pemerintah Kabupaten Siak.
Status tersebut tertuang dalam Keputusan Bupati Siak Nomor 100.3.3.2/868/HK/KPTS/2025 dan berlaku selama dua bulan, mulai 5 Desember 2025 hingga 31 Januari 2026.
Sebagai tindak lanjut, Pemkab Siak juga meminta seluruh kepala sekolah di bawah kewenangan daerah mulai dari TK, SD, hingga SMP untuk menunda seluruh kegiatan di luar sekolah, termasuk class meeting, studi tiru, maupun kunjungan wisata ke luar wilayah Kabupaten Siak.
“Kami minta kepala sekolah menyampaikan imbauan ini kepada orang tua agar menghindari perjalanan wisata selama masa libur sekolah. Orang tua dianjurkan mengalihkan aktivitas bersama anak dengan kegiatan yang bisa dilakukan di rumah,” tambahnya.
Pemkab Siak menegaskan pentingnya koordinasi rutin dengan instansi terkait guna memantau perkembangan cuaca.
Kesiapsiagaan sejak dini dinilai krusial untuk meminimalkan risiko bencana yang dapat mengancam keselamatan peserta didik dan masyarakat.





