INGATLAH – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) secara resmi memperpanjang masa status tanggap darurat bencana hingga 22 Desember 2025.
Keputusan ini diumumkan oleh Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah setelah memimpin rapat koordinasi dengan seluruh pihak terkait, Senin (8/12/2025).
Gubernur Mahyeldi menjelaskan bahwa perpanjangan ini diambil mengingat luasnya cakupan wilayah yang masih membutuhkan penanganan dan bantuan intensif pasca-bencana.
“Setelah mengadakan rapat, hari ini kita putuskan memperpanjang tanggap darurat sampai 22 Desember nantinya,” ujar Mahyeldi.
Selain perpanjangan status, Gubernur juga mengeluarkan instruksi mendesak kepada seluruh kepala daerah di Sumbar, baik bupati maupun wali kota.
Mereka diminta segera menuntaskan pendataan kebencanaan di wilayah masing-masing.
Menurut Mahyeldi, pendataan yang akurat dan lengkap sangat krusial. Data tersebut akan menjadi landasan utama bagi perencanaan pemulihan, baik untuk jangka pendek maupun program rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab-rekon) jangka panjang.
“Kita bisa membuat langkah-langkah dalam rangka rehab-rekon ke depan untuk masyarakat kita yang terkena musibah,” tambahnya.
Keputusan perpanjangan ini diharapkan dapat menjamin seluruh kebutuhan mendesak masyarakat terdampak tetap terpenuhi, seraya pemerintah mempersiapkan transisi menuju tahap pemulihan infrastruktur dan sosial di Sumatera Barat. (*)





