Berita

Kasus Pengeroyokan Pemilik Kafe Padang Soroti Kultur Kekerasan Linguistik Aparat

×

Kasus Pengeroyokan Pemilik Kafe Padang Soroti Kultur Kekerasan Linguistik Aparat

Sebarkan artikel ini

INGATLAH – Insiden dugaan pengeroyokan seorang pemilik kafe di Koto Tangah oleh oknum Dubalang Kota Padang telah memicu kritik luas.

Peristiwa ini tidak hanya dinilai sebagai kekerasan fisik, tetapi juga mencerminkan adanya masalah mendalam pada kultur komunikasi dan penyalahgunaan kuasa di tubuh aparat penegak ketertiban tingkat kelurahan.

Korban, Zulkarnain (bukan nama sebenarnya), mengaku dikeroyok di dalam mobil Dubalang setelah berusaha menjelaskan izin operasi kafe semi rumah makannya hingga pukul 02.00 WIB.

Dua karyawan perempuannya juga ikut diamankan tanpa penjelasan pelanggaran yang jelas.

Dalam pengakuannya, Zulkarnain mendengar salah seorang Dubalang melontarkan kalimat bernada arogansi kekuasaan:

“Aden kalau lah pakai baju ko, dak katakuik jo sia sajo.” (Artinya: Kalau saya sudah memakai baju Dubalang ini, saya tidak takut pada siapa pun.)

Analisis Kekerasan Linguistik

Sisca Oktri Santi, seorang praktisi dan pemerhati linguistik lulusan Magister Linguistik Unand, menyoroti kalimat tersebut sebagai indikator penyalahgunaan wewenang.

Baca Juga  Pekanbaru Siap Luncurkan Program Makan Siang Bergizi, Libatkan UMKM Lokal

“Secara pragmatik, bahasa tidak netral. Kalimat itu menunjukkan bahwa seragam dipandang sebagai sumber legitimasi untuk bertindak apa saja, yang bisa bermuatan kesewenang-wenangan,” jelas Sisca.

Ia menambahkan bahwa kekerasan verbal sering menjadi pintu masuk kekerasan fisik. Pernyataan tersebut adalah deklarasi hierarki yang menempatkan warga sebagai subjek yang harus tunduk, bukan diayomi.

“Ekstremnya, pernyataan tersebut menunjukkan tanda bahwa aparatur merasa memiliki kuasa di atas hukum,” ujarnya.

Sisca menegaskan, pembenahan kultur komunikasi menjadi kunci.

“Seragam tidak membuat seseorang punya wibawa. Etika, integritas, dan bahasa yang menghormati warga lah yang membuat institusi dihargai.”

Kegagalan Pembinaan dan Desakan Pencopotan

Ketua PJKIP Sumbar, Almudazir, menilai kasus ini adalah “alarm peringatan” bagi Wali Kota Padang. Ia mempertanyakan kelayakan aparatur yang digaji rakyat bersikap demikian.

Baca Juga  Wali Kota Padang Salurkan Santunan BKPRMI untuk Korban Banjir Bandang

“Wali kota harus menjawab pertanyaan paling penting: apakah pantas aparatur yang diangkat melalui SK Wali Kota berbicara seperti itu kepada warga yang membayar mereka melalui pajak daerah?” tegasnya.

Almudazir melihat adanya kegagalan pembinaan yang sistemik di Satpol PP Padang. Pandangan senada datang dari Daniel, seorang pengelola perusahaan pers, yang menilai tindakan para Dubalang menunjukkan gejala premanisme yang terserap ke dalam institusi resmi.

Ketua PJKIP Padang, Yuliadi Chandra, secara khusus menyoroti dua insiden kekerasan Dubalang interogasi keras yang viral dan pengeroyokan pemilik kafe sebagai bukti bahwa pembinaan tidak berjalan.

“Kalau Satpol PP tidak sanggup, berhentikan saja Kasatpol PP-nya,” desak Chandra, menekankan bahwa tanggung jawab ini berada di tangan kepala daerah. (*)