PEKANBARU – Prestasi membanggakan kembali diraih Kompol Bery Juana Putra. Kali ini penghargaan itu ia raih dipenghujung amanahnya sebagai Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru.
Prestasi itu adalah menerima pengahrgaan bergengsi berupa Pin Emas dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Republik Indonesia.
Menariknya, penghargaan itu diterima Kompol Bery bersama Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmad Mustika.
Informasi yang berhasil ingatlah.com himpun, penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan jajaran Polresta Pekanbaru mengungkap berbagai tindak pidana pertanahan serta memberantas praktik mafia tanah sepanjang tahun 2025.
Prosesi penyerahan penghargaan berlangsung dalam Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan yang digelar Kementerian ATR/BPN.
Acara itu dihadiri 78 perwakilan dari Polri, BPN, hingga Kejaksaan se-Indonesia.
Kombes Pol Jeki Rahmad Mustika menyampaikan rasa syukur atas apresiasi yang diberikan pemerintah pusat.
Ia menegaskan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh personel, terutama jajaran Satreskrim Polresta Pekanbaru yang terus memperkuat koordinasi lintas lembaga.
“Tanpa kolaborasi dan koordinasi yang baik antara stakeholder, mungkin Polresta Pekanbaru tidak berada di sini,” ujar Kombes Jeki, Kamis (4/12/2025).
Menurutnya, pemberantasan mafia tanah menjadi fokus penting kepolisian karena dampaknya sangat meresahkan masyarakat dan mengganggu kepastian hukum di sektor pertanahan.
Kementerian ATR/BPN menilai Polresta Pekanbaru bersama Polda Riau telah menunjukkan langkah konkret melalui pengungkapan sejumlah kasus.
Mulai dari pemalsuan sertifikat tanah, pembuatan dokumen fiktif, hingga modus penipuan yang merugikan warga.
Rangkaian keberhasilan tersebut dinilai berkontribusi signifikan dalam menekan kejahatan pertanahan yang masih marak di berbagai daerah.
Tak hanya itu, langkah tersebut sekaligus memperkuat komitmen Polri dalam memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.(*)





