PekanbaruBerita

FSC Dorong Pemulihan Sosial-Lingkungan, Riau Jadi Percontohan Dunia

×

FSC Dorong Pemulihan Sosial-Lingkungan, Riau Jadi Percontohan Dunia

Sebarkan artikel ini

INGATLAH.COM — Upaya pemulihan kerusakan sosial dan lingkungan akibat aktivitas pengelolaan hutan di Provinsi Riau memasuki fase penting.

Hal ini terlihat dalam Dialog Pemangku Kepentingan Implementasi Kebijakan Forest Stewardship Council (FSC) yang digelar di Pekanbaru, Rabu (3/12/2025).

Forum tersebut mempertemukan unsur pemerintah, akademisi, masyarakat adat, LSM, perusahaan, dan perwakilan desa untuk merumuskan jalan keluar konflik yang telah berlangsung puluhan tahun.

Direktur Patala Unggul Gesang (PUG) Nazir Foead dalam pembukaan menyampaikan bahwa proses remediasi membutuhkan kesediaan semua pihak untuk saling memahami satu sama lain.

“Remediasi FSC menuntut kita mundur satu-dua langkah demi melihat posisi setiap pihak secara jernih. Itu pesan Menteri Kehutanan yang harus kita pegang,” ujarnya.

Nazir mengungkapkan sejak Januari 2025, tim PUG terjun langsung ke desa-desa di Kuansing, Pelalawan, Indragiri Hulu, dan Siak untuk memperkenalkan konsep remediasi FSC melalui workshop dan dialog moderasi.

Mereka tinggal berbulan-bulan untuk mendengar aspirasi warga dan mengidentifikasi persoalan sosial-lingkungan yang dirasakan masyarakat.

“Perwakilan desa memaparkan masalah dan harapan mereka. Kami berharap perusahaan juga siap mendengarkan suara masyarakat,” kata Nazir.

Ia menegaskan bahwa kerangka kerja FSC Remedy memberikan kesempatan bagi perusahaan memperbaiki dampak masa lalu. “Kalau hutan dibabat dan masyarakat kehilangan sumber daya, perusahaan harus memulihkannya,” tambahnya.

Antusiasme warga disebut sangat tinggi. Banyak yang datang membawa harapan besar agar kerugian sosial dan lingkungan dipulihkan secara nyata.

Baca Juga  Polres Solok Selatan Tangkap Pemuda Setubuhi Adik Kandung hingga Hamil 

Direktur Utama April Group, Mulya Nauli, menyatakan bahwa remediasi sosial FSC yang dijalankan di Riau merupakan program pertama di dunia.

“FSC Remedy Sosial ini pertama kali dilakukan di dunia. FSC sendiri masih mengembangkan kerangkanya, tetapi kita ingin maju dan menjadi contoh,” ujarnya.

Mulya memastikan seluruh aspirasi masyarakat akan ditelaah satu per satu. Bahkan jika ada aspirasi yang tidak sesuai kerangka remediasi, perusahaan tetap akan menanganinya melalui kanal pengaduan resmi.

“Beberapa desa menganggap program CSR tidak transparan. Ini akan kami evaluasi. Rembuk desa dilakukan setiap tahun, tetapi mungkin tidak semuanya mengetahui. Itu kekurangan kami,” ucapnya.

Sementa, perwakilan Desa Talang Pring Jaya, Indragiri Hulu, Batin Tarmili (52), menyampaikan harapan agar pemulihan benar-benar menyentuh kebutuhan dasar masyarakat.

“Kami hidup berladang berpindah sejak dulu. Sekarang sudah tidak bisa lagi. Itu yang harus dikembalikan kepada kami,” ujarnya.

FSC: Standar Global yang Lahir dari Kekhawatiran Dunia

Guru Besar Ekologi Manusia IPB, Prof. Suryo Adiwibowo, menjelaskan bahwa FSC lahir sebagai respons atas masifnya deforestasi di negara berkembang.

Ia menguraikan prinsip-prinsip FSC, mulai dari kepatuhan hukum, perlindungan hak pekerja, penghormatan terhadap masyarakat adat, hingga konservasi nilai tinggi.

“Penerapan Remedy Framework di Riau adalah yang pertama di dunia. Ini momentum langka yang harus disambut karena berdampak besar bagi masyarakat dan lingkungan,” katanya.

Sementara itu, Representatif FSC Indonesia Hartono Prabowo melalui pernyataan yang dibacakan Mahir Takaka menyebut program ini mendorong perusahaan kehutanan lebih bertanggung jawab.

Baca Juga  Ditreskrimsus Polda Riau Tindak Pelaku Pembuka Lahan Hutan Tak Berizin di Giam Siak Kecil

“Program ini sangat relevan bagi perusahaan kehutanan di Indonesia. Kami menghargai dukungan pemerintah dalam proses ini,” ujarnya.

Asisten II Setdaprov Riau Helmi D, mewakili Plt Gubernur Riau SF Haryanto, menegaskan bahwa pemerintah memandang remediasi FSC sebagai langkah menuju keadilan ekologis, sosial, dan ekonomi.

“Dampak persoalan bukan hanya lingkungan, tetapi juga akses masyarakat terhadap air bersih, pangan, hingga konflik ruang,” katanya.

Helmi menambahkan rekomendasi desa tidak boleh berhenti di atas kertas.

“Remediasi harus menjadi agenda aksi,” ucapnya.

Beberapa pemda lain juga menyatakan dukungan:

Sekda Inhu, Zulfahmi Adrian: “Kami berkomitmen menyelesaikan persoalan desa terdampak seperti Talang Durian Cacar dan Talang Pring Jaya.”

Wakil Bupati Kuansing, Mukhlisin menyoroti luasnya HTI mencapai 86 ribu hektare yang berbatasan dengan desa. “Hadirnya FSC bisa memberi jalan keluar terbaik.”

Kabag Hukum Pemkab Siak, Asrafli: “Ruang gerak masyarakat terbatas akibat kawasan hutan dan HGU. Remediasi sangat sejalan dengan perjuangan itu.”

Bupati Pelalawan, Zukri: “Industri dibutuhkan, tetapi industri yang baik. Remediasi harus memberi dampak besar bagi rakyat.”

Pertemuan ini dianggap sebagai langkah awal menuju pembentukan Core Dialogue Group, syarat resmi pelaksanaan Program Remediasi FSC. FSC menegaskan bahwa remediasi bukan soal kembali ke masa lalu, tetapi memperbaiki kerusakan demi masa depan yang lebih baik.