INGATLAH.COM – Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya baru saja berhasil menggagalkan aksi peredaran narkotika di Jalan Lintas Timur KM 18, Kelurahan Kulim.
Hasilnya, sepasang suami – istri yang diduga kuat berperan sebagai pengedar sabu ditangkap Kamis (27/11/2025) sekitar pukul 21.45 WIB.
Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Didi Antoni mengungkapkan bahwa penangkapan berawal dari laporan masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan terkait transaksi narkoba di lokasi tersebut.
“Menerima informasi itu, Tim Opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Asbi Abdul Sani melakukan penyelidikan dan pengintaian di sekitar rumah yang dicurigai sebagai tempat transaksi,” ujar Kompol Didi, Senin (01/12/2025).
Saat petugas mendekat, pasangan pelaku yang kemudian diketahui bernama HK alias Heru (30) dan KN alias Nisa (25) mencoba melarikan diri menggunakan sepeda motor. Namun upaya mereka berhasil digagalkan.
Dalam penggeledahan di rumah pelaku, polisi menemukan 28 paket sabu siap edar yang disembunyikan di dalam helm berwarna putih.
Tidak berhenti di situ, saat diinterogasi, pelaku wanita mengakui bahwa masih ada barang bukti yang dibuang saat polisi datang.
“Tim melakukan penyisiran dan kembali menemukan 8 paket sabu yang disembunyikan di semak-semak pinggir jalan,” jelas Kapolsek.
Total 36 paket sabu berhasil diamankan dari tangan pelaku, berikut barang bukti lainnya berupa dua bal plastik klip, satu sendok sabu dari pipet merah, dua unit ponsel, satu unit sepeda motor Honda Beat, dan helm penyimpanan sabu.
Menariknya, hasil tes urine menunjukkan kedua pelaku negatif narkoba meski berperan sebagai pengedar. Mereka juga mengakui barang haram tersebut diperoleh dari seorang bandar yang kini dalam pengejaran polisi.
“Keduanya sudah kami tahan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kasus ini kami tindak sesuai Pasal 114 ayat (1) jo 112 ayat (1) jo 132 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegas Kompol Didi.
Polsek Tenayan Raya menyatakan akan terus memperkuat operasi pemberantasan narkoba di wilayah rawan peredaran untuk mencegah semakin banyaknya korban penyalahgunaan narkotika.





