BeritaUtama

Korban Bencana Sumbar Capai 90 Tewas dan 86 Hilang

×

Korban Bencana Sumbar Capai 90 Tewas dan 86 Hilang

Sebarkan artikel ini

INGATLAH – Angka korban bencana hidrometeorologi yang melanda Sumatera Barat (Sumbar) sejak 21 November 2025 terus bertambah signifikan.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar melalui Pusdalops BPBD merilis pembaruan data per Sabtu (29/11) pukul 14.00 WIB, yang mencatat total 90 orang meninggal dunia dan 86 orang masih dinyatakan hilang.

Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar, Arry Yuswandi, menjelaskan bahwa data terbaru ini dihimpun berdasarkan laporan resmi dari seluruh kabupaten/kota terdampak. Penambahan terbaru datang dari Kabupaten Tanah Datar.

“Sebelumnya, laporan korban jiwa dan orang hilang dari Tanah Datar, nihil. Berdasarkan laporan terbarunya, sekarang ada 2 orang korban meninggal dunia dan 1 orang hilang,” ungkap Sekda Arry Yuswandi di Padang, Sabtu (29/11).

Baca Juga  Hujan Deras Paksa Laga Persebaya vs Semen Padang Dihentikan Sementara

Arry menegaskan bahwa data ini bersifat sementara dan akan terus diperbarui. Ia merinci, dari 16 kabupaten/kota di Sumbar, 7 daerah melaporkan adanya korban jiwa atau orang hilang.

Kabupaten Agam Jadi Wilayah Terdampak Terberat

Sebaran korban menunjukkan bahwa Kabupaten Agam menjadi wilayah yang mengalami dampak terparah, dengan total korban meninggal dan hilang jauh melampaui daerah lain.

Rincian total korban meninggal dunia dan hilang di 7 kabupaten/kota terdampak adalah:

Wilayah Terdampak Meninggal Dunia Hilang
Kabupaten Agam 74 78
Kota Padang Panjang 7 0
Kota Padang 5 0
Kabupaten Tanah Datar 2 1
Kabupaten Pasaman Barat 1 6
Kabupaten Padang Pariaman 0 1
Kota Solok 1 0
Total Keseluruhan 90 86
Baca Juga  Scoot Airlines Buka Rute Padang-Singapura, Inagurasi Dihelat 6 Januari 2025

“Hingga saat ini, berdasarkan data yang masuk, jumlah korban terbanyak ada di Kabupaten Agam, dengan 74 korban meninggal dan 78 orang masih dalam pencarian,” jelas Arry.

Pemprov Sumbar memastikan pembaruan data korban, kerusakan, dan kebutuhan penanganan darurat akan terus diinformasikan secara berkala melalui Posko Terpadu Penanganan Bencana. (*)