INGATLAH.COM – Tim gabungan Polres Kampar bersama Kodim 0313 KPR terus melakukan penertiban aktivitas pertambangan ilegal di wilayah hukum Kabupaten Kampar.
Terbaru, tim yang tengah berpatroli pada Selasa (25/11) melakukan pengecekan Galian C ilegal di Desa Salo Timur, Kecamatan Salo, Kabupaten Kampar.
Patroli ini dilaksanakan dalam upaya dari respons atas maraknya aktivitas pertambangan tanah urug ilegal yang kerap meresahkan masyarakat serta berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan.
Operasi gabungan ini dipimpin Kanit Tipidter Polres Kampar IPTU Hermoliza, bersama tiga personel Satreskrim. Dari jajaran TNI, hadir pula anggota Intel Kodim Serka Rahmad Nur, Sertu Dedi, serta anggota Provost Kodim Serda Yulistiawan.
Kasat Reskrim Polres Kampar, AKP Gian Wiatma Jonimandala, mengungkapkan dari hasil patroli tersebut ditemukan satu unit excavator tanpa operator di lokasi yang diduga sebagai titik galian.
“Tim menemukan excavator tanpa operator yang diduga digunakan untuk aktivitas tambang,” ungkapnya.
Di lokasi, tim mendapati area yang tampak telah digunakan untuk aktivitas galian tanah urug. Namun kondisi di lapangan sudah sepi tanpa adanya kegiatan pertambangan aktif.
“Saat ini pemilik alat berat dalam lidik dan penindakan terhadap tambang ilegal akan terus dilakukan mengingat aktivitas Galian C tanpa izin di Kabupaten Kampar cukup banyak,” tambah AKP Gian.
AKP Gian mengimbau masyarakat untuk ikut memberikan informasi terkait adanya pertambangan ilegal yang terus merusak lingkungan dan kerap terjadi secara sembunyi-sembunyi.
“Kami berharap masyarakat mau bekerja sama. Jika menemukan galian C ilegal, segera laporkan kepada pihak berwajib agar bisa langsung ditindak,” imbaunya.





