PekanbaruUtama

Polresta Pekanbaru Turunkan Dua Tim Ini Usai Siswa SD Diduga Tewas Akibat Bullying

×

Polresta Pekanbaru Turunkan Dua Tim Ini Usai Siswa SD Diduga Tewas Akibat Bullying

Sebarkan artikel ini
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra saat memberikan keterangan kepada awak media.(ist)

INGATLAH.COM – Informasi meninggalnya seorang siswa sekolah dasar akibat dugaan perundungan (bullying) di Pekanbaru langsung mendapatkan respons cepat dari aparat kepolisian.

Polresta Pekanbaru menurunkan dua tim sekaligus ke rumah duka untuk melakukan pendalaman awal.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra, mengatakan bahwa tim Penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta tim konseling telah diterjunkan ke lokasi.

“Saat ini petugas kita dari Penyidik PPA dan Konseling sudah mendatangi rumah duka,” ujarnya kepada Ingatlah.com

Namun hingga kini, kata Kompol Bery, belum ada laporan resmi yang masuk baik di Polsek Bukit Raya maupun di Polresta Pekanbaru.

“Laporan polisi belum ada,” tambahnya.

Sebelumnya, ingatlah.com memberitakan korban diketahui bernama Muhammad Abdul Rohid, siswa kelas VI SDN 108 Tengkerang Labuai, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru.

Bocah 12 tahun itu meninggal dunia pada Minggu (16/11/2025) sekitar pukul 02.00 WIB setelah beberapa hari mengalami kelumpuhan dan kondisi yang terus memburuk.

Peristiwa kekerasan yang diduga menjadi pemicu kematiannya terjadi pada Kamis, 13 November 2025.

Saat belajar kelompok di dalam kelas, Abdul Rohid diduga ditendang di bagian kepala oleh teman sekelasnya berinisial FT.

Baca Juga  Pengendara Satria FU Kritis Usai Tabrak Honda HR-V di Jalan Naga Sakti Pekanbaru

Seorang saksi berinisial Ark mengaku telah melaporkan kejadian tersebut kepada wali kelas yang berada di lokasi. Namun laporan itu hanya dijawab dengan singkat: “Iya, tunggu,” tanpa ada tindakan lanjutan.

Setiba di rumah, Abdul Rohid menangis dan mengaku tidak ingin lagi masuk sekolah. Keesokan harinya kondisinya memburuk hingga mengalami kelumpuhan.

Dalam keadaan sakit, ia baru berani mengungkapkan bahwa kepalanya ditendang saat belajar kelompok.

Keterbatasan biaya membuat keluarga membawanya terlebih dahulu ke pengobatan alternatif.

Namun sang pengobat justru menyarankan agar korban segera dibawa ke fasilitas kesehatan.

Korban kemudian dibawa ke puskesmas, tetapi fasilitas tersebut tutup karena hari Sabtu.

Abdul Rohid akhirnya dirawat seadanya di rumahnya, dalam kondisi semakin kritis.

Sebelum meninggal, ia sempat meminta kepada ibunya agar tubuhnya dimandikan dan tikar digelar, sembari mengatakan bahwa “rumah akan ramai nanti.”

Mirisnya, dugaan perundungan yang dialami Abdul Rohid bukanlah yang pertama.

Pada Oktober 2025, ia disebut sering dibully oleh teman sekelas berinisial SM, bahkan pernah dipukul di bagian dada hingga harus dirawat selama sepekan di RS PMC Pekanbaru.

Saat itu pihak sekolah hanya memediasi kedua orang tua, dan kasus dianggap selesai setelah adanya permintaan maaf.

Baca Juga  Viral Todong Pengendara dengan Pisau di Pekanbaru, Kini Jon Harus Dibui

Kepergian Abdul Rohid meninggalkan duka mendalam bagi keluarga dan warga sekitar.

Ia dikenal sebagai anak baik, rajin salat berjamaah, dan sering disebut “anak masjid” oleh jamaah di lingkungan tempat tinggalnya di Perumahan Kesadaran Indah, Blok A-10.

Pada awalnya keluarga enggan membawa kasus ini ke ranah hukum.

Namun setelah mendapat pandangan dari Suroto, SH, Ketua Tim Advokat Pejuang Keadilan (TAPAK) Riau, bahwa kasus ini penting dibuka demi evaluasi dan perlindungan anak, keluarga akhirnya menunjuk TAPAK Riau sebagai kuasa hukum. Bantuan hukum diberikan secara cuma-cuma.

Suroto mengatakan pihaknya masih menyiapkan langkah hukum. “Belum, hari ini mau pertemuan dulu. Pagi ini rapat di SDN 108 bersama dinas, sekolah, dan keluarga korban,” ujarnya kepada ingatlah.com.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, menyatakan bahwa penanganan awal berada di bawah Polsek Bukit Raya.

“Kasusnya ditangani Polsek Bukitraya,” ujarnya singkat.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik dan diharapkan menjadi momentum bagi sekolah, pemerintah, serta aparat penegak hukum untuk mengambil langkah tegas agar tragedi serupa tidak terulang.