INGATLAH.COM – Kuasa hukum keluarga korban, Suroto SH dari Tim Advokat Pejuang Keadilan (TAPAK) Riau, memastikan bahwa hingga saat ini belum ada laporan polisi yang dibuat terkait kasus meninggalnya Muhammad Abdul Rohid, siswa kelas VI SDN 108 Tengkerang Labuai, Pekanbaru.
“Belum ada laporan polisi. Pagi ini kami akan rapat dulu di SDN 108 bersama dinas, sekolah, dan keluarga korban,” ungkapnya kepada Ingatlah.com, Senin (24/11/2025).
Sementara itu, pantauan ingatlah.com di SDN 108 Pekanbaru aktifitas pembelajaran berjalan normal.
Namun, pada salah satu ruang bertuliskan kelas III.B tengah berlangsung pertemuan tertutup.
Sebelumnya diberitakan informasi meninggalnya Abdul Rohid akibat dugaan perundungan (bullying) langsung mendapat respons cepat dari Polresta Pekanbaru.
Dua tim khusus yaitu Penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta tim konseling langsung diterjunkan ke rumah duka untuk melakukan pendalaman awal.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra, membenarkan langkah cepat tersebut.
“Saat ini petugas kita dari Penyidik PPA dan Konseling sudah mendatangi rumah duka,” ujarnya.
Namun ia menegaskan bahwa belum ada laporan resmi yang masuk baik di Polsek Bukit Raya maupun di Polresta Pekanbaru.
“Laporan polisi belum ada,” tambahnya.
Sebelumnya, diberitakan juga bahwa korban, Muhammad Abdul Rohid, meninggal dunia pada Minggu (23/11/2205) sekitar pukul 02.00 WIB, setelah beberapa hari mengalami kelumpuhan dan kondisi memburuk yang diduga kuat dipicu tindak kekerasan di sekolahnya.
Peristiwa kekerasan itu terjadi pada Kamis, 13 November 2025, saat korban mengikuti kegiatan belajar kelompok di dalam kelas.
Di tengah kegiatan, ia diduga ditendang di bagian kepala oleh teman sekelasnya berinisial FT.
Seorang saksi, Ark, mengaku langsung melaporkan kejadian tersebut kepada wali kelas. Namun laporan itu hanya dibalas dengan jawaban singkat: “Iya, tunggu,” tanpa ada tindakan.
Setiba di rumah, Abdul Rohid menangis dan mengatakan tidak ingin kembali ke sekolah. Kondisinya memburuk keesokan harinya hingga mengalami kelumpuhan.
Dalam keadaan sakit, ia baru berani menceritakan bahwa kepalanya ditendang saat belajar kelompok.
Karena keterbatasan biaya, keluarga membawa korban ke pengobatan alternatif. Namun pengobat menyarankan agar ia segera dibawa ke fasilitas kesehatan.
Korban kemudian dibawa ke puskesmas, namun fasilitas tersebut tutup karena hari Sabtu. Abdul Rohid akhirnya dirawat seadanya di rumah hingga kondisinya semakin kritis.
Beberapa jam sebelum meninggal, ia sempat meminta dimandikan dan tikar digelar, seraya mengatakan bahwa “rumah akan ramai nanti.”
Mirisnya, dugaan perundungan yang dialami Abdul Rohid bukan kali pertama. Pada Oktober 2025, ia juga disebut acap kali dibully oleh murid berinisial SM, bahkan pernah dipukul di bagian dada hingga harus dirawat sepekan di RS PMC Pekanbaru.
Kala itu pihak sekolah hanya memediasi kedua orang tua dan menganggap kasus selesai setelah permintaan maaf disampaikan.
Kepergian Abdul Rohid meninggalkan duka mendalam bagi keluarga dan warga sekitar.
Ia dikenal sebagai anak baik, rajin salat berjamaah, dan akrab dipanggil “anak masjid” oleh jamaah di lingkungan Perumahan Kesadaran Indah, Blok A-10, tempat ia tinggal.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, mengatakan bahwa penanganan awal kasus berada di bawah Polsek Bukit Raya.
“Kasusnya ditangani Polsek Bukitraya,” ujarnya singkat.
Kasus ini kini menjadi sorotan publik dan diharapkan menjadi momentum bagi sekolah, pemerintah, serta aparat penegak hukum untuk memperkuat perlindungan anak agar tragedi serupa tidak kembali terjadi.(*)





