Berita

Polda Riau Siapkan Pemanggilan Agung Nugroho sebagai Saksi Dugaan Korupsi

×

Polda Riau Siapkan Pemanggilan Agung Nugroho sebagai Saksi Dugaan Korupsi

Sebarkan artikel ini

INGATLAH.COM – Wakil Ketua DPRD Riau, Agung Nugroho, telah dijadwalkan untuk diperiksa oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Riau sebagai saksi.

Saat ini, Polda Riau sedang mempersiapkan surat pemanggilan untuk Agung Nugroho.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Anom Karbianto, menjelaskan bahwa Polda Riau masih dalam proses pengiriman surat pemanggilan.

“Polda Riau masih menyurati yang bersangkutan,” kata Kombes Anom pada Selasa, 27 Agustus 2024.

Ia juga menegaskan bahwa Agung Nugroho belum diperiksa sebagai saksi pada hari Senin lalu, meskipun informasi yang beredar di media online menyebutkan sebaliknya.

Baca Juga  Kabut Asap Memburuk, Wako Pekanbaru Liburkan Sementara Sekolah Tatap Muka

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Nasriadi, memastikan bahwa pemeriksaan terhadap saksi lain akan terus dilakukan untuk menyelidiki dugaan korupsi di Sekretariat DPRD Riau.

“Data-data yang kami peroleh sudah cukup mendalam, dan pada Kamis depan kami akan melanjutkan pemeriksaan untuk melengkapi informasi yang ada,” ujar Nasriadi.

Terkait pemeriksaan anggota dewan lainnya atau Ketua DPRD Riau, Nasriadi menegaskan bahwa siapapun yang terlibat akan diperiksa.

Saat ini, fokus penyidikan adalah mengungkap seluruh kegiatan atau penyimpangan di Sekwan DPRD Riau untuk periode 2020-2021.(*)

Baca Juga  Tembak Pelaku, Dua Spesialis Modus Pecah Kaca Mobil Ditangkap