Berita

Kejari Padang Geledah Kantor PT Benal, Usut Dugaan Kredit Fiktif Rp34 Miliar

×

Kejari Padang Geledah Kantor PT Benal, Usut Dugaan Kredit Fiktif Rp34 Miliar

Sebarkan artikel ini

INGATLAH – Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang menunjukkan keseriusan dalam penanganan kasus dugaan korupsi, Senin (17/11).

Kejari Padang melakukan penggeledahan dan penyitaan di kantor PT Benal yang berlokasi di Jalan By Pass, Kota Padang.

Operasi ini dipimpin oleh Pelaksana Tugas Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Padang, Budi Sastera, dengan pengamanan ketat dari personel Polisi Militer Angkatan Darat (POM AD).

Penyidik memasuki gedung PT Benal sejak pagi hari, memeriksa berbagai ruangan, menyita sejumlah dokumen penting, dan meminta keterangan awal dari beberapa pegawai.

Selain kantor, rumah pihak terkait dengan perusahaan juga menjadi sasaran tindakan hukum ini.

Kepala Kejari Padang, Koswara, menjelaskan bahwa tindakan penggeledahan dan penyitaan ini dilakukan untuk memperkuat berkas penyidikan kasus dugaan penyalahgunaan fasilitas kredit modal kerja.

Baca Juga  Mahasiswa di Padang Dibebaskan dari Tuntutan, Dapat Kesempatan Kedua Lewat Restorative Justice

Kasus ini terkait pengadaan jual beli semen di PT Semen Padang yang melibatkan salah satu bank BUMN.

“Hari ini ada penggeledahan sekaligus penyitaan di perkantoran PT Benal dan rumah, dalam rangka memperkuat penyidikan dan mengamankan aset untuk penggantian kerugian negara,” ujar Koswara.

Berdasarkan perhitungan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dugaan kerugian negara dalam perkara yang telah bergulir lebih dari satu tahun ini mencapai angka fantastis, yaitu Rp34 miliar.

Anggota DPRD Sumbar Turut Diperiksa sebagai Saksi

Sebagai bagian dari proses penyidikan, Kejari Padang telah memanggil dan memeriksa sejumlah saksi, baik dari pihak bank BUMN yang memberikan fasilitas kredit maupun dari internal PT Benal.

Baca Juga  Baru Bebas Dua Pekan, Residivis di Pekanbaru Kembali Ditangkap Usai Aniaya Kekasih di Hotel

Kejari juga membenarkan bahwa Anggota DPRD Sumatera Barat, Beni Saswin, turut diperiksa sebagai saksi dalam perkara tersebut.

Pemeriksaan ini bertujuan menggali keterangan tambahan mengenai proses pengajuan, penggunaan, dan pertanggungjawaban fasilitas kredit modal kerja yang kini diselidiki.

Meskipun progres penyelidikan sudah signifikan, Kepala Kejari Padang, Koswara, meminta publik untuk bersabar terkait penetapan tersangka.

“Untuk penetapan tersangka, mohon bersabar dan menunggu,” ujarnya. Koswara menjadwalkan penyampaian perkembangan berikutnya setelah seluruh proses pengumpulan barang bukti dan pemeriksaan saksi rampung. (*)