Pekanbaru

Polda Riau Atensi Penanganan Kasus Kekerasan Seksual di Riau, 374 Anak Jadi Korban di 2025

×

Polda Riau Atensi Penanganan Kasus Kekerasan Seksual di Riau, 374 Anak Jadi Korban di 2025

Sebarkan artikel ini

INGATLAH.COM – Polda Riau menunjukan perhatian serius terhadap penanganan kasus kejahatan seksual terhadap anak yang terus meningkat dari tahun ke tahun.

Terbaru, Polda Riau melalui Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karibianto merilis perkembangan kasus kejahatan seksual terhadap anak dalam tiga tahun terakhir.

Ia memastikan, terkait jumlah laporan kasus yang cukup intim ini cenderung menurun. Namun, angka kejahatan ini dinilai masih sangat tinggi dan menjadi perhatian serius aparat kepolisian.

“Tercatat dari awal tahun hingga 30 September 2025, Polda Riau dan jajaran telah menerima ratusan laporan setiap tahun terkait pencabulan dan persetubuhan terhadap anak,”

“Penanganan kasus kekerasan seksual terhadap anak menjadi atensi Polda Riau,” tegas Kombes Anom, Senin (17/11/2025) pagi.

Baca Juga  Begini Kata Pelatih Bernardo Tavares Jelang Laga Persebaya Surabaya vs PSIM Yogyakarta

Ia menjelaskan, pada tahun 2023, tercatat 437 laporan polisi (LP) terkait pencabulan dan persetubuhan anak. Jumlah korban dan tersangka juga sama, yakni 437 orang.

Setahun berselang, pada 2024, angka tersebut menurun menjadi 391 laporan, dengan jumlah korban dan tersangka yang juga 391 orang.

Namun hingga periode 1 Januari hingga 30 September 2025, Polda Riau sudah menerima 374 laporan, dengan jumlah korban dan tersangka masing-masing 374 orang. Angka ini dinilai masih sangat tinggi meski tren penurunan terlihat dari tahun sebelumnya.

“Laporan final sementara, sepanjang sembilan bulan di 2025 saja, laporan yang masuk sudah mencapai 374. Ini masih sangat mengkhawatirkan,” ungkap Kombes Anom.

Baca Juga  Sidang Prapid Aset Muflihun Berlangsung Pagi Hingga Sore, Hakim Dengar Kesaksian Saksi

Polda Riau memastikan seluruh laporan yang masuk langsung ditindaklanjuti oleh penyidik.

Kepolisian juga menegaskan tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak.

“Ini adalah kejahatan yang merusak masa depan anak dan tidak bisa ditolerir,” jelasnya.

Selain penegakan hukum, Polda Riau bekerja sama dengan dinas terkait serta lembaga perlindungan anak untuk memberikan edukasi, pendampingan, hingga pemulihan psikologis bagi para korban.

Di akhir, Polda Riau mengimbau masyarakat khususnya para orang tua untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan terdekat anak.

“Kejahatan seksual terhadap anak sering terjadi di sekitar kita. Orang tua harus lebih peka dan proaktif mengawasi,” pesan Kombes Anom.