INGATLAH.COM — Aktivitas tambang emas ilegal kembali menelan korban. Seorang pemuda bernama Ramadani Putra (18), warga Aro IV Korong, Kota Solok, meninggal dunia akibat kecelakaan kerja di lokasi tambang emas ilegal di Nagari Garabak Data, Kabupaten Solok, Rabu (12/11).
Informasi dari warga setempat membenarkan bahwa Ramadani tewas setelah dihantam batu saat menyelam di aliran sungai yang menjadi titik aktivitas tambang.
Peristiwa ini menambah panjang daftar korban jiwa di kawasan yang disebut-sebut masih beroperasi tanpa pengawasan dan diduga dibiarkan menggunakan alat berat.
Ramadani diketahui merupakan lulusan SMA yang baru beberapa bulan mencoba peruntungan sebagai pekerja tambang rakyat.
Pilihan itu diambil setelah ia kehilangan ibunya dan tak ingin menganggur pascakelulusan.
Ketua Pemuda Aro IV Korong, Apri, menyatakan bahwa warga sangat berduka atas kepergian Ramadani, yang dikenal sebagai sosok santun dan mudah bergaul.
“Almarhum anak bungsu dari tiga bersaudara. Sopan, baik, dan disukai banyak orang,” ujar Apri.
Menurut informasi yang diterima keluarga, korban meninggal dunia akibat tertimpa batu besar ketika sedang bekerja di dasar sungai.
Jasadnya kemudian dibawa ke kampung asal ibunya di Alahan Panjang untuk dimakamkan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi, termasuk mengenai pihak yang bertanggung jawab atas insiden tersebut.





