Pekanbaru

Balita Bilqis Hilang di Makassar Ditemukan di Jambi, Empat Pelaku Ditangkap

×

Balita Bilqis Hilang di Makassar Ditemukan di Jambi, Empat Pelaku Ditangkap

Sebarkan artikel ini

INGATLAH.COM – Misteri hilangnya Bilqis Ramadhani (4,5), balita asal Makassar, akhirnya terungkap.

Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) berhasil menemukan Bilqis dalam kondisi selamat di Provinsi Jambi.

Bocah malang itu sempat dijual melalui jaringan adopsi ilegal lintas provinsi.

Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo, mengonfirmasi bahwa empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penculikan dan perdagangan anak tersebut.

“Dari hasil penyelidikan, tim berhasil mengamankan empat tersangka yang terlibat dalam penculikan dan penjualan anak di bawah umur,” ujar Irjen Pol Djuhandhani dalam konferensi pers, Senin (10/11).

Keempat pelaku yang kini ditahan masing-masing berinisial SY (30), pekerja rumah tangga asal Makassar; NH (29), pengurus rumah tangga dari Sukoharjo, Jawa Tengah; MA (42), PRT asal Merangin, Jambi; serta AS (36), karyawan honorer di Jambi.

Kasus ini bermula pada Minggu (2/11) di Makassar. Saat itu, ayah korban tengah berolahraga tenis dan meninggalkan Bilqis sejenak. Melihat kesempatan itu, SY membawa kabur korban ke rumah kos, lalu menawarkan “adopsi” anak tersebut melalui Facebook.

Baca Juga  Olah TKP Kedua Digelar, Polisi Buru Pelaku Pembunuhan Lansia di Rumbai

Unggahan itu memancing minat NH, yang datang langsung dari Jakarta setelah sepakat membayar Rp3 juta untuk membawa Bilqis. NH kemudian menjemput korban dan membawanya ke Jambi melalui Jakarta.

Setibanya di Jambi, Bilqis dijual kepada pasangan AS dan MA seharga Rp15 juta, dengan dalih membantu pasangan yang telah sembilan tahun menikah namun belum memiliki anak. Namun belakangan terungkap, pasangan tersebut berencana menjual kembali Bilqis kepada kelompok tertentu di wilayah pedalaman Jambi seharga Rp80 juta.

Jejak Perdagangan Anak Melalui Media Sosial

Dari hasil pemeriksaan, NH mengaku telah tiga kali menjadi perantara adopsi ilegal. Sedangkan AS dan MA mengaku pernah memperjualbelikan sembilan bayi dan satu anak melalui platform TikTok dan WhatsApp.

Baca Juga  Diduga Mengantuk, Pajero Hantam Truk hingga Terguling di KM 10- Tol Permai

“Mereka menggunakan media sosial untuk mencari pembeli maupun perantara, dan menjadikan adopsi ilegal sebagai ladang bisnis,” ungkap Kapolda.

Korban Ditemukan Selamat di Jambi

Berbekal hasil penyelidikan siber dan kerja sama lintas daerah, polisi akhirnya berhasil menemukan Bilqis di salah satu permukiman suku di Kabupaten Merangin, Jambi.

Korban kini telah kembali ke pelukan orang tuanya dalam kondisi selamat. Ia menjalani pendampingan medis dan psikologis untuk memulihkan trauma akibat peristiwa tersebut.

Polisi Dalami Jaringan Nasional

Polda Sulsel memastikan, kasus ini tidak berhenti pada empat tersangka saja. Penyelidikan terus dikembangkan bersama Bareskrim Polri, khususnya Direktorat PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) serta Tindak Pidana Umum, untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan jaringan perdagangan anak lintas provinsi.

“Kami pastikan semua pihak yang terlibat akan ditindak tegas. Tidak ada toleransi untuk pelaku perdagangan anak,” tegas Irjen Pol Djuhandhani.