KamparRiau

Viral Promosi Judi di Kampar, Aparat Gabungan Musnahkan Dua Lokasi Sabung Ayam

×

Viral Promosi Judi di Kampar, Aparat Gabungan Musnahkan Dua Lokasi Sabung Ayam

Sebarkan artikel ini

INGATLAH.COM – Tim gabungan dari Polres Kampar, Brimob Polda Riau, TNI, dan Satpol PP menindak lokasi sabung ayam yang diduga kuat mengandung unsur perjudian di wilayah Kecamatan Tambang dan Perhentian Raja, Kabupaten Kampar, Minggu (09/11/2025).

Penggerebekan arena sabung ayam tersebut merupakan aksi cepat tanggap aparat setelah vidio viral promosi ajang sabung ayam yang beredar di media sosial Facebook dan TikTok yang bertajuk ‘Bupati Arena Undangan Nasional’.

Kegiatan penggerebekan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Gian Wiatma Jonimandala, didampingi Kasat Intelkam AKP Josrizal, Kapolsek Tambang AKP Aulia Rahman, serta Kapolsek Perhentian Raja Iptu Ferry Fadly.

“Arena sabung ayam ini sebelumnya direncanakan di Jl. Bupati Desa Kualu, Kecamatan Tambang, namun panitia memindahkannya secara diam-diam ke Dusun I Desa Sialang Kubang, Kecamatan Perhentian Raja, untuk menghindari pantauan aparat,” ujar AKP Gian Wiatma, Senin, 10 November 2025.

Baca Juga  Demo Aliansi Rakyat Riau: Petani Desak Keadilan dalam Kasus Koppsa-M

Dalam operasi penindakan itu ditemukan fasilitas lengkap yang disediakan untuk lokasi sabung ayam, termasuk gelanggang, puluhan kurungan ayam, hingga piala hadiah perlombaan semuanya mengarah pada aktivitas perjudian terselubung dan langsung melakukan pembongkaran.

Sementara, Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang mengatakan bahwa tindakan tegas ini dilakukan untuk menjaga ketertiban masyarakat dan menutup ruang bagi segala bentuk perjudian yang dapat memicu tindak kriminalitas lain.

“Kami tidak akan memberikan ruang sedikitpun bagi perjudian di wilayah hukum Polres Kampar. Siapapun yang terlibat akan ditindak sesuai hukum, tanpa pandang bulu,” kata Kapolres.

Baca Juga  Ramadhan Aman dan Nyaman, Polres Kampar Siagakan 24 Personel Amankan Pasar Ramadhan 1447 H

Dalam operasi itu, tim gabungan berhasil menyita sejumlah barang bukti, di antaranya, 1 unit bangunan semi permanen (dibongkar), 2 gelanggang sabung ayam, 11 kurungan ayam, 6 ekor ayam aduan, 3 piala lomba sabung ayam, dan 1 paket alat judi dadu.

Pemilik gelanggang diketahui merupakan oknum berinisial KY yang telah menyiapkan sekitar 40 kurungan ayam dan menata lokasi sebelum digerebek aparat.

Pembongkaran dua arena sabung ayam tersebut menjadi bukti nyata keseriusan Polres Kampar dalam memberantas praktik perjudian di wilayah hukumnya.

“Kami akan terus melakukan penindakan terhadap segala bentuk perjudian. Ini komitmen kami demi keamanan dan ketertiban masyarakat Kampar,” tutup AKBP Boby.