Berita

Perangi Premanisme dan Pungli, Polsek Pasaman Gencarkan Patroli Dialogis

×

Perangi Premanisme dan Pungli, Polsek Pasaman Gencarkan Patroli Dialogis

Sebarkan artikel ini

INGATLAH – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, Polsek Pasaman, Resor Pasaman Barat, meningkatkan upaya preventif.

Langkah ini diwujudkan melalui kegiatan patroli sambang dan dialogis intensif di Pasar Tradisional Kapar, Nagari Kapa, Kecamatan Luhak Nan Duo, Kamis (6/11/2025), dengan tujuan utama mencegah aksi premanisme dan pungutan liar (pungli) yang meresahkan.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kanit Binmas Polsek Pasaman, Ipda Edo Perdana, bersama Aiptu Herwandi (Bhabinkamtibmas Nagari Kapa) dan Briptu Robi Kurniawan.

Petugas aktif berdialog dengan para pedagang, pengunjung, dan juru parkir untuk memantau situasi keamanan sekaligus menyampaikan imbauan kamtibmas.

Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, S.Ik, melalui Kapolsek Pasaman, AKP Zulfikar, menjelaskan bahwa kegiatan ini adalah langkah strategis kepolisian.

Baca Juga  Perkemi Pasaman Barat Juara Umum III Kejurda Kempo Sumbar 2025

“Pasar merupakan ruang publik yang ramai dan menjadi pusat interaksi masyarakat. Oleh karena itu, perlu adanya kehadiran polisi sebagai bentuk jaminan keamanan. Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah munculnya aksi premanisme dan praktik pungli yang dapat merugikan pedagang maupun pengunjung,” ujar Kapolsek.

Kehadiran polisi di tengah keramaian pasar diharapkan mampu menumbuhkan rasa aman, sehingga aktivitas perdagangan, khususnya sektor UMKM dapat berjalan lancar tanpa gangguan.

Pesan Tegas kepada Masyarakat dan Juru Parkir

Dalam sesi dialog, Ipda Edo Perdana mengimbau masyarakat agar tidak gentar melaporkan ancaman keamanan, premanisme, atau praktik pungli.

“Kami menegaskan kepada para pedagang dan pengunjung untuk tidak memberikan uang kepada pihak mana pun yang mengatasnamakan pemuda atau kelompok tertentu. Jika menemukan hal-hal yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak Kepolisian,” tegas Ipda Edo Perdana.

Baca Juga  Gubernur Sumbar Resmikan Jembatan Akses Pelabuhan Teluk Tapang Pasaman Barat

Petugas juga memberikan perhatian khusus kepada para juru parkir. Mereka diminta menjalankan tugas sesuai aturan, menjaga sikap dalam melayani, dan yang terpenting, tidak menarik biaya parkir melebihi retribusi resmi yang ditetapkan Dinas Perhubungan Kabupaten Pasaman Barat.

Juru parkir juga diminta aktif membantu mencegah tindak pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Melalui kegiatan ini, Polsek Pasaman berkomitmen penuh untuk terus hadir memberikan rasa aman dan nyaman, serta akan meningkatkan frekuensi patroli dan pengawasan di kawasan pasar dan tempat keramaian lainnya. (*)