Berita

Bawaslu Sumbar Bersiap Hadapi Pemilu 2029 dengan Akurasi Data Pemilih

×

Bawaslu Sumbar Bersiap Hadapi Pemilu 2029 dengan Akurasi Data Pemilih

Sebarkan artikel ini

INGATLAH – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Barat menggelar Rapat Dalam Kantor (RDK) bertema Penguatan Kelembagaan Terkait Konsolidasi Data Hasil Pencegahan Tahun 2025 di Ruang Sidang Bawaslu Sumbar, Rabu (5/11).

Pertemuan ini menjadi upaya strategis untuk memperkuat koordinasi dan konsolidasi data pencegahan di seluruh kabupaten dan kota, demi memastikan pengawasan berjalan lebih efektif.

RDK ini dihadiri oleh Kepala Bagian dan staf Bawaslu dari seluruh daerah di Sumatera Barat.

Kepala Bagian Pengawasan Bawaslu Sumbar, Fadhlul Hanif menyoroti pentingnya pendokumentasian.

Ia mengakui masih adanya daerah yang belum maksimal dalam pengisian Form Cegah, meskipun aktivitas pencegahan di lapangan dan media sosial telah berjalan aktif.

“Kami menemukan masih ada kabupaten dan kota yang belum optimal dalam pengisian form pencegahan. Padahal, aktivitasnya banyak, baik di lapangan maupun di media sosial,” ujar Fadhlul.

Baca Juga  Ibu Ronald Tannur Diduga Suap Hakim Rp3,5 Miliar untuk Vonis Bebas Anaknya

Fadhlul menegaskan bahwa data yang lengkap dan akurat adalah kunci utama untuk memperkuat akuntabilitas lembaga, memetakan potensi pelanggaran, dan meningkatkan efektivitas upaya pencegahan di daerah.

Kewenangan Sengketa dan Akurasi Data Pemilih

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Sumbar, Muhamad Khadafi, menyoroti dua isu krusial: penyelesaian sengketa dan akurasi data pemilih berkelanjutan.

Terkait sengketa, Khadafi mengingatkan jajaran Bawaslu bahwa mereka memiliki kewenangan yang bersifat peradilan internal.

“Kami sampaikan kepada para pihak bahwa Bawaslu memiliki kewenangan pengadilan dalam penyelesaian sengketa, meskipun pihak yang bersengketa hanya dua, yakni Bawaslu dan KPU,” jelas Khadafi.

Lebih lanjut, ia menekankan perlunya sinkronisasi data pemilih berkelanjutan untuk menghindari kesalahan status pemilih, seperti kasus warga yang dinyatakan meninggal namun masih hidup, atau sebaliknya.

Baca Juga  Bawaslu Sumbar Kawal Konsolidasi Nasional Pengawasan Pemilu Inklusif di Jakarta

“Hal ini menunjukkan perlunya sinkronisasi antara Bawaslu, KPU dan Disdukcapil,” tegasnya.

Menurut Khadafi, koordinasi lintas lembaga, termasuk dengan unsur militer dan kepolisian, sangat strategis untuk memvalidasi data kependudukan.

Target Efisiensi Pemilu 2029

Muhamad Khadafi menutup dengan pandangan jauh ke depan mengenai efisiensi biaya Pemilu.

“Tujuan akhir kita sederhana, agar pemilu 2029 tidak lagi berbiaya mahal. Salah satu penyebab tingginya biaya pemilu adalah penggunaan surat suara fisik yang belum terdigitalisasi,” pungkas Khadafi, menyiratkan dorongan kuat untuk digitalisasi dan akurasi data.

Sebelumnya, Fadhlul Hanif juga mengingatkan peserta RDK yang terlibat dalam program pengawasan partisipatif untuk segera menyelesaikan catatan kritis dan menonton video pembelajaran yang telah disiapkan sebelum pelaksanaan kegiatan. (*)