INGATLAH – Dunia pendidikan kembali diguncang oleh kasus kekerasan fisik yang dilakukan oleh seorang guru terhadap siswanya.
Peristiwa ini terjadi di SMP Negeri 1 Karangawen, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, dan kini tengah menjadi sorotan publik setelah video kejadian tersebut menyebar luas di media sosial.
Guru yang terlibat dalam insiden tersebut diketahui bernama Dumadi. Ia diduga menendang kepala seorang siswa laki-laki berinisial G yang masih duduk di kelas 7.
Aksi tersebut terjadi di dalam ruang kelas saat jam pelajaran berlangsung.
Dalam video yang diunggah oleh akun X (Twitter) @dhemis_is_back, terlihat Dumadi berdiri di atas meja siswa dan memarahi korban dengan nada tinggi.
Tanpa diduga, ia kemudian menendang kepala siswa tersebut, sementara teman-teman sekelas menyaksikan kejadian itu secara langsung.
Rekaman video itu memicu reaksi keras dari masyarakat, khususnya para pengguna media sosial. Banyak warganet mengecam tindakan tersebut dan mempertanyakan kelayakan guru tersebut untuk tetap mengajar.
“Ba*gsat ini guru, wajib dipecat ini,” tulis salah satu pengguna dengan nada marah.
“Gila ditendang, kepala lagi. Kalau begini sih, saya nggak bisa terima kalau jadi orang tua,” ujar netizen lainnya.
“Wah ini kelewatan. Harus diproses atau copot. Tidak menunjukkan sikap sebagai pendidik,” komentar lain menambahkan.
Menanggapi viralnya video tersebut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Demak langsung mengambil langkah cepat.
Kepala Disdikbud, Haris Wahyudi Ridwan, menyatakan bahwa pihaknya telah menurunkan tim ke lapangan untuk melakukan klarifikasi terhadap guru bersangkutan.
“Kami sudah menugaskan tim untuk menemui langsung pihak sekolah dan mengonfirmasi kebenaran video tersebut,” ujar Haris.
Kasus ini menjadi pengingat penting akan pentingnya pengawasan terhadap perilaku pendidik di sekolah, serta perlindungan hak-hak siswa dalam proses pembelajaran. (*)





