INGATLAH.COM – Suara kekecewaan datang dari para pelaku UMKM mandiri yang biasa berjualan di sepanjang Jalan Permindo hingga kawasan Air Mancur, Pasar Raya Padang.
Mereka menilai kebijakan relokasi pedagang ke Pasarraya Vase VII justru membuat perekonomian mereka terpuruk.
Ketua UMKM Mandiri, Harianto, menyebut relokasi tersebut telah menurunkan pendapatan para pedagang secara drastis.
Ia bahkan menggambarkan lokasi baru itu seperti “penjara ekonomi”.
“Wali Kota gagal membina kami. Setelah dipindahkan ke Vase VII, tak ada lagi transaksi jual beli. Pembeli enggan datang, tempatnya sempit, seperti sarden. Ini membunuh ekonomi kami,” ujar Harianto kepada wartawan, Selasa (4/11/2025).
Harianto juga menyoroti belum adanya Peraturan Wali Kota (Perwako) yang mengatur secara jelas lokasi dan waktu berjualan bagi pedagang kecil.
“Sampai sekarang, tidak ada Perwako yang mengatur di mana dan kapan pedagang boleh berjualan. Kami seperti tidak punya arah,” tambahnya.
Keluhan serupa disampaikan Bobi, pedagang sepatu yang sebelumnya berjualan di kawasan Air Mancur–Permindo.
Ia mengaku kebijakan pelarangan berjualan di jalan raya berdampak luas terhadap ekosistem ekonomi rakyat kecil.
“Bukan cuma kami yang rugi. Toko grosir tempat kami kulakan, kuli angkut, pemulung, semua ikut susah. Janji penataan UMKM tak pernah terealisasi,” ungkap Bobi.
Para pedagang meminta agar Pemkot Padang memberi ruang berjualan pada sore hingga malam hari demi menyelamatkan pendapatan mereka.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang, Syahendri Barkah, menegaskan bahwa kebijakan pelarangan berjualan di jalan merupakan bentuk penegakan aturan.
“Kita kembali ke aturan. Tidak boleh berjualan di jalan karena mengganggu lalu lintas,” tegas Syahendri.
Ia menilai sepinya aktivitas di Vase VII bukan semata karena kebijakan pemindahan, tetapi akibat lesunya daya beli masyarakat.
“Kami sudah berupaya meramaikan lokasi itu lewat kegiatan seperti senam pagi dan lomba mewarnai. Sekarang tinggal bagaimana pedagangnya bisa kreatif menarik pembeli,” katanya.
Sebagai langkah lanjutan, Pemko Padang berencana menggandeng perusahaan aplikator daring untuk membantu memasarkan produk-produk UMKM secara digital.
“Dalam waktu dekat kami akan meluncurkan kerja sama agar produk pedagang bisa dijual online. Siapa yang berminat bisa bergabung, tapi kami tidak bisa memaksa,” tutup Syahendri.





