BeritaPekanbaruRiauUtama

KPK Sambangi Kantor PUPR Riau, Kepala Dinas Turun dan Langsung Digiring

×

KPK Sambangi Kantor PUPR Riau, Kepala Dinas Turun dan Langsung Digiring

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau, Muhammad Arif Setiawan, saat dibawa petugas KPK dari Kantor PUPR-PKPP Provinsi Riau di Pekanbaru, Senin (3/11/2025) sore. (Foto: Riauaktual.com)
Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau, Muhammad Arif Setiawan, saat dibawa petugas KPK dari Kantor PUPR-PKPP Provinsi Riau di Pekanbaru, Senin (3/11/2025) sore. (Foto: Riauaktual.com)

INGATLAH.COM – Suasana di Kantor Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau mendadak tegang, Senin (3/11/2025) sore.

Kepala Dinas PUPR-PKPP, Muhammad Arif Setiawan, terlihat dibawa sejumlah petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pantauan di lokasi sekitar pukul 17.45 WIB, Arif tampak keluar dari lift basement gedung kantor dengan pengawalan beberapa pria berpakaian sipil.

Rombongan tersebut berjalan menuju mobil yang sudah disiapkan di area parkir.

Menariknya, sebelum masuk ke kendaraan, Arif sempat melontarkan senyum dan mengacungkan jempol ke arah wartawan yang menunggu.

Baca Juga  Pjs Wali Kota Bukittinggi Terima Tim SSGI, Fokus Persiapan Survei Status Gizi Balita dan Penurunan Stunting

“Tidak ada, aman,” ucap Arif singkat sambil mengacungkan jempol, dikutip dari Riauaktual.com.

Setelah itu, Arif langsung masuk ke dalam mobil bersama rombongan KPK.

Kendaraan tersebut kemudian meninggalkan lokasi menuju arah Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru.

Sejak sore, sejumlah petugas KPK memang terlihat keluar-masuk Kantor Dinas PUPR-PKPP Riau.

Aktivitas itu menarik perhatian pegawai dan warga sekitar yang penasaran dengan situasi di dalam gedung.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi baik dari KPK maupun Pemerintah Provinsi Riau mengenai kegiatan tersebut.

Baca Juga  Fenomena Langka Ombak Bono Keajaiban Alam di Sungai Kampar Riau

Belum diketahui apakah kedatangan tim antirasuah itu terkait operasi tangkap tangan (OTT) atau agenda penegakan hukum lainnya.