Berita

Polda Riau Ungkap 12 Kg Sabu dan 10 Ribu Pil Ekstasi, 6 Tersangka Ditangkap

×

Polda Riau Ungkap 12 Kg Sabu dan 10 Ribu Pil Ekstasi, 6 Tersangka Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Jalur Sabu 28,3 Kg Terungkap, dari Perbatasan Malaysia hingga Mengarah ke Pekanbaru
Ilustrasi.(ist)

INGATLAH.COM – Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau berhasil mengungkap penyelundupan belasan kilogram sabu dan puluhan ribu butir pil ekstasi.

Dalam operasi tersebut, enam orang tersangka ditangkap oleh pihak kepolisian.

Kombes Pol Manang Soebeti, Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, mengonfirmasi bahwa pengungkapan ini dilakukan oleh Subdit III yang dipimpin oleh AKBP Edi Munawar.

“Total narkoba yang kami sita adalah 12 Kg sabu dan 10 ribu butir pil ekstasi. Tersangkanya ada 6 orang,” ujar Kombes Pol Manang Soebeti, Sabtu (24/8/2024).

Baca Juga  PDAM Padang Naikkan Tarif Bertahap Mulai 2025, Ini Alasannya

Enam tersangka yang berhasil ditangkap itu berinisial H warga Dumai, ES dan IR warga Pekanbaru, DI dan AS warga Siak serta RM warga Kampar.

“Pengakuan para tersangka, barang haram itu berasal dari Malaysia. Rencananya akan diedarkan di Pekanbaru dan Medan,” jelas Manang.