INGATLAH.COM – Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau berhasil mengungkap penyelundupan belasan kilogram sabu dan puluhan ribu butir pil ekstasi.
Dalam operasi tersebut, enam orang tersangka ditangkap oleh pihak kepolisian.
Kombes Pol Manang Soebeti, Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, mengonfirmasi bahwa pengungkapan ini dilakukan oleh Subdit III yang dipimpin oleh AKBP Edi Munawar.
“Total narkoba yang kami sita adalah 12 Kg sabu dan 10 ribu butir pil ekstasi. Tersangkanya ada 6 orang,” ujar Kombes Pol Manang Soebeti, Sabtu (24/8/2024).
Enam tersangka yang berhasil ditangkap itu berinisial H warga Dumai, ES dan IR warga Pekanbaru, DI dan AS warga Siak serta RM warga Kampar.
“Pengakuan para tersangka, barang haram itu berasal dari Malaysia. Rencananya akan diedarkan di Pekanbaru dan Medan,” jelas Manang.





