Berita

Bobol Rumah di Pampangan, Tim Klewang Polresta Padang Amankan Buruh Harian

×

Bobol Rumah di Pampangan, Tim Klewang Polresta Padang Amankan Buruh Harian

Sebarkan artikel ini
Tim Klewang Polresta Padang amankan buruh harian berbekal hp curian. (Foto: Ingatlah)

INGATLAH – Tim Klewang Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang berhasil membekuk seorang pria yang diduga kuat terlibat dalam aksi pencurian dengan pemberatan.

Pelaku berinisial AP (38) ditangkap di kawasan Pampangan Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang.

Penangkapan terhadap pelaku, yang bernama lengkap Ario Purwanto alias R alias Lepoh dan berprofesi sebagai buruh harian lepas, dilakukan oleh Tim 1 Klewang/Opsnal Satreskrim Polresta Padang, Selasa (21/10/2025) sekitar pukul 11.30 WIB.

Operasi penangkapan ini dipimpin oleh Iptu Adrian Afandi dan Ipda Ryan Fermana.

Kerugian Belasan Juta Rupiah

Aksi pembobolan rumah tersebut diduga terjadi pada Minggu (5/10/2025) di Komplek Permata Harba Indo Pampangan Nan XX.

Berdasarkan laporan korban, Abdul Ro’uf, ia baru menyadari rumahnya telah dibobol setelah terbangun di pagi hari dan mendapati jendela serta pintu belakang rumahnya terbuka.

Baca Juga  Annisa Lepas Kontingen POPNAS XVII Dharmasraya 2025

Setelah dilakukan pemeriksaan, sejumlah barang berharga dilaporkan hilang.

Kompol Muhammad Yasin, Kasat Reskrim Polresta Padang, merinci kerugian yang dialami korban.

“Barang yang raib antara lain dua unit telepon genggam (Samsung A14 dan Samsung A03), satu unit tablet Redmi Pad SE warna Mint Green, emas seberat lima gram, serta dokumen penting lainnya. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp11,7 juta,” jelasnya.

Penyelidikan Cepat dan Penyitaan Barang Bukti

Setelah menerima laporan resmi, aparat kepolisian bergerak cepat dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan dari para saksi di sekitar lokasi.

Baca Juga  Hujan Deras dan Angin Kencang di Padang, 10 Lokasi Pohon Tumbang Ganggu Aktivitas

Dari hasil penelusuran intensif, Tim Klewang berhasil mengidentifikasi dan melacak keberadaan terduga pelaku.

“Pelaku kami amankan di wilayah Lubuk Begalung. Saat diinterogasi, ia mengakui telah melakukan pencurian tersebut,” kata Kasat Reskrim.

Dari tangan Ario Purwanto, polisi berhasil menyita satu unit handphone Samsung Galaxy A14 warna hitam, yang diyakini merupakan barang hasil curian.

Barang bukti tersebut kini diamankan sebagai bagian dari proses hukum lebih lanjut.

Kompol Yasin menambahkan bahwa tim saat ini sedang melengkapi berkas perkara dan melanjutkan proses penyidikan terhadap tersangka. Ia juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan.

“Polisi juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan melaporkan segera setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan tempat tinggal masing-masing,” tutupnya. (*)