INGATLAH – Kepolisian Sektor (Polsek) Padang Utara berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) di wilayah mereka.
Dalam gelaran Operasi Sikat Singgalang 2025, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Padang Utara menangkap dua orang pelaku pada Sabtu pagi (18/10/2025) di Pos Ronda Gang Atlas I, Ulak Karang Utara, Kota Padang.
Kedua pelaku yang diringkus adalah Riko Febrianto (42), warga Surantih, Pesisir Selatan, dan Ferli Mustika Ramadhan (35), warga Berok Gunung Pangilun, Padang Utara.
Keduanya diduga terlibat dalam aksi pencurian yang menargetkan korban bernama Dilon Scandhiva Ramadi (31).
Kapolsek Padang Utara, AKP Yuliadi S.H., M.H., membenarkan penangkapan tersebut dan menyatakan bahwa kerugian yang dialami korban akibat aksi para pelaku ditaksir mencapai angka fantastis.
“Kedua pelaku sudah diamankan dan masih kami periksa. Tim juga masih melakukan pencarian barang bukti yang telah dijual oleh pelaku,” ujar AKP Yuliadi, mengonfirmasi total kerugian korban mencapai Rp120 juta.
Saat ini, kedua tersangka telah ditahan di Mapolsek Padang Utara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Pihak kepolisian fokus mendalami peran masing-masing pelaku serta menelusuri lokasi penjualan barang bukti curian tersebut. (*)





