Berita

Pemko dan Pemprov Sumbar Susun Pedoman Penataan Kawasan Kota Tua Padang

×

Pemko dan Pemprov Sumbar Susun Pedoman Penataan Kawasan Kota Tua Padang

Sebarkan artikel ini

INGATLAH.COM – Upaya Pemerintah Kota (Pemko) Padang untuk menjadikan kawasan Kota Tua Padang sebagai destinasi wisata bersejarah yang berkelas terus menunjukkan kemajuan signifikan.

Bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Pemko Padang menggelar Focus Group Discussion (FGD) laporan pendahuluan penyusunan Guidelines atau pedoman penataan kawasan Kota Tua Padang, Kamis (16/10/2025).

FGD yang diadakan di Hotel Rangkayo Basa ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari unsur pemerintah, BUMN, komunitas, akademisi, hingga para pemilik bangunan cagar budaya di kawasan heritage.

Kepala Dinas Pariwisata Kota Padang, Yudi Indra, menjelaskan bahwa pedoman ini akan menjadi acuan utama dalam pengelolaan dan pelestarian kawasan bersejarah di jantung Kota Padang.

“Guideline Kota Tua Padang ini merupakan panduan dalam pengelolaan dan pelestarian cagar budaya, revitalisasi kawasan, serta perancangan tata ruang yang selaras dengan kaidah pelestarian yang tepat,” ujar Yudi.

Baca Juga  Kesejahteraan Nelayan Digenjot, Albert Hendra Lukman Serahkan Bantuan Mesin Kapal

Ia menegaskan pentingnya kolaborasi, di mana penyusunan pedoman dilakukan dengan melibatkan pemerintah provinsi, komunitas, pemilik bangunan, dan tokoh masyarakat agar hasilnya dapat diterima dan diterapkan bersama.

“FGD ini penting agar semua pihak memiliki acuan yang sama dalam menata kawasan Kota Tua sebagai destinasi wisata bersejarah yang hidup dan berdaya ekonomi,” tambahnya.

Ikon Wisata Unggulan Target Siap Beroperasi 2026

Di pihak provinsi, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Sumatera Barat, Lila Yanwar, menilai kawasan Kota Tua Padang memiliki potensi luar biasa untuk menjadi ikon wisata unggulan Sumbar.

“Kawasan ini punya potensi luar biasa, baik dari sisi sejarah maupun ekonomi. Revitalisasi Kota Tua akan berdampak luas terhadap peningkatan ekonomi masyarakat sekaligus memperkuat citra Sumatera Barat sebagai destinasi wisata berkelas,” ungkapnya.

Lila Yanwar optimistis bahwa kawasan heritage ini akan segera beroperasi penuh sebagai destinasi unggulan.

“Tahun 2026 nanti kita targetkan kawasan ini sudah siap beroperasi sebagai destinasi wisata unggulan. Minimal dimulai dengan pengecatan, penataan warna bangunan khas, pemasangan lampu dan bangku bergaya kolonial,” ujarnya.

Baca Juga  Hujan Deras Sebabkan Pohon Tumbang di Padang, BPBD Ajak Warga Waspada

Kepatuhan Pelestarian dan Visi Quality Tourism

Yudi Indra menambahkan bahwa meskipun pedoman masih dalam proses rampung, penataan awal sudah dilakukan secara bertahap, mulai dari pengecatan bangunan, pengaturan jalur transportasi, dan penyediaan ruang kegiatan publik.

Yudi juga mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap aturan pelestarian, terutama bagi bangunan yang dimiliki secara pribadi namun berada di kawasan heritage.

“Walaupun milik pribadi, karena berada di kawasan bersejarah, tetap harus mengikuti aturan bersama agar nilai budaya dan sejarahnya tidak hilang,” tegasnya.

FGD ini menjadi bagian dari rangkaian panjang pengembangan Kota Tua Padang yang bertujuan untuk mewujudkan quality tourism—wisata berkualitas yang menghargai sejarah sekaligus memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat. (*)